BORNEONEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai langkah Polri menindaklanjuti keluhan terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, menunjukkan bahwa kepolisian telah mendengarkan aspirasi masyarakat.
Rano mengatakan, pencopotan Kapolres Sukoharjo serta pemeriksaan terhadap empat personel oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merupakan bentuk respons atas keresahan yang disampaikan para santri dan pengasuh pesantren.
"Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Rano dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Menurut Rano, pemeriksaan terhadap personel kepolisian harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh guna memperjelas tanggung jawab masing-masing anggota berdasarkan fakta yang ditemukan.
Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi psikologis para santri yang mengalami ketakutan dan keresahan setelah peristiwa tersebut. Menurutnya, santri yang membutuhkan pendampingan harus mendapatkan perlindungan agar dapat kembali menjalani kegiatan belajar dengan tenang.
"Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang," ujarnya.
Lebih lanjut, Rano meminta jajaran Polri untuk mengunjungi pesantren dan memperkuat komunikasi dengan para kiai, pengasuh, serta santri. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog bagi para santri untuk menyampaikan pengalaman dan aspirasi mereka kepada kepolisian.
"Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga rasa aman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Rano berharap langkah Kapolri dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan keluarga besar pesantren terhadap Polri.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kekurangan anggota dalam menjalankan prosedur harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Polri memutasi AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. AKBP Andhika juga dinonaktifkan dan saat ini menjalani pemeriksaan etik.
Selain Andhika, tiga personel Polres Sukoharjo lainnya turut dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan etik. Mereka adalah Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
SUMBER: ANTARA








