BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp60 miliar untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat melalui program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bupati Kotim Halikinnor meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memastikan tidak ada warga yang kesulitan berobat karena kepesertaan BPJS tidak aktif atau belum terdaftar.
"Jadi tadi sudah saya instruksikan Kadis Sosial bekerja sama dengan pihak desa juga dengan nanti dengan Dinas Kesehatan untuk yang BPJS-nya tidak aktif supaya diaktifkan. Karena kita mengeluarkan dana sampai Rp60 miliar lebih untuk supaya warga Kotim tidak ada yang tidak bisa berobat," kata Halikinnor, Selasa, 3 November 2026.
Ia menegaskan, anggaran tersebut disiapkan agar masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat memperoleh layanan kesehatan dengan pembiayaan melalui BPJS. Karena itu, pemerintah daerah tidak ingin ada warga yang kehilangan akses pengobatan hanya akibat persoalan administrasi kepesertaan.
Menurutnya, data kepesertaan yang tidak diperbarui atau warga yang belum terdaftar dapat menjadi penyebab seseorang tidak bisa mengakses jaminan kesehatan. Kondisi tersebut harus segera diketahui melalui pendataan langsung di lingkungan masyarakat.
Halikinnor meminta camat, lurah, kepala desa, ketua RT, dan RW aktif memantau kondisi warga di wilayah masing-masing. Mereka diminta melaporkan apabila menemukan masyarakat yang tidak memiliki BPJS atau kepesertaannya sudah tidak aktif, tetapi membutuhkan layanan kesehatan.
"Kalau misalnya ada yang tadi tidak punya BPJS, ingin berobat supaya dihidupkan kembali BPJS-nya," ujarnya.
Ia juga meminta aparat di tingkat lingkungan memperhatikan warga yang benar-benar tidak mampu dan membutuhkan bantuan di luar jaminan kesehatan. Pemerintah daerah perlu mengetahui kondisi masyarakat agar dapat memberikan penanganan sesuai kebutuhan.
Halikinnor mencontohkan warga lanjut usia di Kotim yang hidup tanpa keluarga dan menempati rumah tidak layak huni. Kondisi seperti itu perlu segera dilaporkan kepada pemerintah agar dapat dibantu, baik melalui perbaikan rumah maupun dukungan biaya hidup.
"Kalau ada warga yang betul-betul tidak mampu, apalagi seperti kemarin, orang tua tidak punya keluarga, rumahnya tidak layak huni, ini diinformasikan ke kita supaya kita bantu memperbaiki rumahnya. Kita bantu untuk biaya hidupnya sehingga dia bisa hidup layak," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









