BORNEONEWS, Sampit – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mempersiapkan perangkat daerah hingga pemerintah desa dalam menghadapi Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten Kotim Tahun 2026.
Kepala Diskominfo Kotim, Cok Orda Putra Legawa, salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi penilaian keterbukaan informasi publik secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin, 2 November 2026.
" Sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kesiapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di seluruh wilayah Kotim, " katanya, Selasa, 3 November 2026.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Kami ingin seluruh perangkat daerah, kecamatan, kelurahan hingga desa memahami indikator penilaian keterbukaan informasi publik. Dengan begitu, pengelolaan informasi dan dokumentasi bisa berjalan lebih baik serta pelayanan kepada masyarakat semakin terbuka," ujarnya.
Ia menyampaikan dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai indikator penilaian keterbukaan informasi publik, pemenuhan dokumen pendukung, serta penguatan tata kelola informasi dan dokumentasi.
"Materi disampaikan Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, yang juga bertugas sebagai Sekretariat PPID Utama Kotim, " imbuhnya.
Kegiatan tersebut diikuti pejabat dan petugas pengelola informasi dan dokumentasi dari perangkat daerah, 17 kecamatan, serta perwakilan kelurahan dan desa se-Kotim.
Cok Orda berharap, melalui sosialisasi itu, seluruh PPID Pelaksana dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Dia juga berharap keterbukaan informasi tidak hanya dilakukan untuk memenuhi penilaian atau mengejar penghargaan, tetapi menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi publik secara mudah, transparan, dan sesuai kebutuhan.
"Harapannya, seluruh wilayah di Kotim semakin konsisten mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (DEVI/y)









