BORNEONEWS, Nanga Bulik – Dugaan peredaran narkotika lintas daerah berhasil diungkap jajaran Polres Lamandau.

Dalam dua kasus berbeda selama Oktober 2026, polisi mengamankan dua pria berinisial H. dan M.T. serta menyita hampir 3,9 kilogram sabu dan 400 butir ekstasi.

Pengungkapan pertama dilakukan terhadap H. yang diduga berperan sebagai kurir narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga memperoleh barang haram tersebut dari Kampung Beting, Kabupaten Pontianak, untuk dibawa menuju Sampit.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita tujuh bungkus plastik berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 698,14 gram. Selain itu, ditemukan empat bungkus plastik klip berisi 400 butir pil yang diduga ekstasi.

Tidak berhenti di situ, polisi kembali mengungkap kasus narkotika lainnya dengan mengamankan pria berinisial M.T. Dalam perkara ini, petugas menemukan lima bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 3.259 gram atau berat bersih 3.198,70 gram.

Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto mengatakan, kedua pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak peredaran narkotika yang berpotensi merusak masyarakat.

"Kami terus berupaya mengungkap dan memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," ujar Eko dalam keterangan pers, Senin 2 November 2026

Dari kedua kasus tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 3.896,84 gram atau hampir 3,9 kilogram, ditambah 400 butir ekstasi. Kedua tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Eko menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Dia juga meminta masyarakat tidak membiarkan aktivitas peredaran narkoba berkembang di lingkungan sekitar.

"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu kepolisian. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya. (NATALIA/R)