BORNEONEWS, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan keluarga dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang gugur dalam kecelakaan helikopter Mi-17V5 saat menjalankan misi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menerima santunan dan berbagai hak dari negara.
Berdasarkan siaran pers Pusat Penerangan (Puspen) TNI di Jakarta, Jumat (6/11/2026), Agus merinci sejumlah hak yang akan diterima oleh keluarga kedua prajurit tersebut.
Kedua prajurit yang gugur adalah Letkol Cpn (Anumerta) Dudi Firmansyah dan Kapten Cpn (Anumerta) Nurhafiz.
Agus menjelaskan keluarga almarhum Letkol Cpn (Anumerta) Dudi Firmansyah akan menerima total santunan dan hak sebesar Rp757.602.506.
Jumlah tersebut mencakup Dana Perawatan Jenazah (Watzah), Santunan Risiko Kematian Khusus Gugur sebesar Rp450 juta, Tunjangan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD, santunan perbankan sebesar Rp140 juta, beasiswa untuk dua anak sebesar Rp60 juta, serta Tabungan Hari Tua sebesar Rp69 juta.
Sementara itu, keluarga almarhum Kapten Cpn (Anumerta) Nurhafiz akan menerima santunan sebesar Rp673 juta. Dana tersebut akan diserahkan langsung kepada keluarga yang bertindak sebagai ahli waris.
Agus menegaskan, pemenuhan hak tersebut merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan negara atas dedikasi serta pengorbanan para prajurit yang gugur saat menjalankan tugas demi bangsa dan negara.
"Pemenuhan hak itu menjadi wujud nyata penghargaan dan penghormatan tertinggi negara atas dedikasi serta pengorbanan jiwa raga prajurit yang gugur dalam mengabdi kepada bangsa dan negara," demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan helikopter Mi-17V5 tersebut bermula saat helikopter lepas landas dari Kuala Pembuang pada pukul 09.55 WIB. Helikopter itu membawa sejumlah prajurit yang bertugas menangani kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah.
Saat melakukan pengambilan air di perairan Desa Sungai Perlu untuk mendukung operasi pemadaman melalui metode water bombing, helikopter mengalami kendala saat terbang hingga akhirnya jatuh ke perairan.
Sesaat setelah kejadian, TNI AD langsung mengerahkan personel untuk melakukan evakuasi terhadap para kru melalui jalur udara.
"Upaya penyelamatan tersebut diprioritaskan untuk memastikan seluruh personel mendapatkan pertolongan secepatnya," demikian keterangan dalam siaran pers TNI AD.
SUMBER: ANTARA









