Soal Nasib Sekda, Ketua DPRD: Tunggu Ada Kekuatan Hukum Tetap
Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor ditetapkan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah sebagai tersangka kasus pungutan liar
Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor ditetapkan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah sebagai tersangka kasus pungutan liar
Secara resmi penetapan Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor sebagai tersangka disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sumarto, Kamis (8/2/2018).
Santunan yang diserahkan senilai Rp104.141.700, meliputi tabungan hari tua, asuransi kematian, jaminan kematian, dan taperum. Santunan itu dicairkan hanya dalam waktu kurang dari tiga hari.
Wali Kota Palangka Raya Riban Satia memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pilkada, wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya di balai kota, Jumat (9/2/2018).
Sinergitas antara TNI dan Polri yang semakin solid mendapat sanjungan dari Wakil Gubernur Kalteng Habib H Said Ismail.
Danrem 102 Panju-Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 10 kabupaten dan satu kota harus berjalan aman tanpa ada asap.
Mobil pembawa uang lusuh sekitar tujuh box dari Buntok menuju Palangka Raya terbalik, Kamis (8/2/2018). Musibah kecelakaan tunggal itu terjadi di Desa Lahai, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas sekitar pukul 09.00 WIB.
Tiga tersangka satu di antaranya ibu rumah tangga yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng ternyata jaringan internasional.
Sekda Kota Palangka Raya Rojikinnor telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Ada tiga tersangka yang diamankan dengan total barang bukti 853,1 gram sabu. Mereka ditangkap di hari dan tempat yang berbeda.
Dalam apel itu, Danrem bersama Kapolda dan para pejabat melakukan pengecekan peralatan dilanjutkan para personel.
Warga Desa Sidodadi, Pangkoh VI Blok B, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau resah lantaran beruang berkeliaran memasuki pekarangan rumah.
Tiga anggota Polda Kalteng dikirim ke Jakarta mengikuti pelatihan Cyber Crime. Pelatihan ini untuk mengasah kemampuan dalam menindak adanya ujaran kebencian di media sosial.
Dari Rp17 miliar tersebut diantaranya Rp13 miliar diberikan kepada ahli waris korban yang meninggal
Media yang paling sering dipantau oleh Tim Cyber Crime Polda Kalteng adalah Facebook, Twitter, dan Instagram
Tim Cyber Crime Polda Kalteng terus awasi media sosial untuk mentau informasi negatif selama gelaran Pilkada serentak
Santunan ini diberikan melalui Jasaraharja Cabang Kalimantan Barat disesuaikan dengan alamat domisili para korban
Truk dengan nomor polisi KH 8908 FM itu diamankan hasil dari razia gabungan pada Sabtu (3/2/2018) hingga Minggu (4/2/2018) dini hari.
Tindakan pungutan liar (Pungli) dengan kerugian di bawah Rp20 juta yang apabila dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), Polri maupun kejaksaan sepakat diproses ke Inspektorat Kota Palangka Raya.
Polres Palangka Raya bersama Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota Palangka Raya memantapkan kerjasama dalam memberantas pungutan liar (Pungli) di Kota Cantik.