Wabup Kotim Sebut Sekolah Rakyat Masih Tunggu Dukungan Resmi Gubernur Kalteng
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengatakan progres pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya saat ini menunggu dukungan resmi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati mengatakan progres pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya saat ini menunggu dukungan resmi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan berharap rembuk stunting mampu menghasilkan inovasi program untuk menekan angka stunting.?
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengajak seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS), khususnya di sektor perkebunan, untuk lebih aktif terlibat dalam program percepatan penurunan angka stunting di wilayahnya.?
BORNEONEWS, Sampit – Setelah merawat seekor orangutan betina selama lebih dari satu dekade, seorang warga Desa Beringin Makmur, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akhirnya…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) meluncurkan aplikasi Si Laras (Sistem Laporan Raport Dapur Sehat Atasi Stunting) sebagai upaya digitalisasi pelaporan dan penguatan program percepatan penurunan stunting di daerah.
Juliansyah menyampaikan tujuh poin strategis yang harus menjadi perhatian bersama antara legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pemerataan pembangunan serta pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Kotim.
Fraksi Golkar mengingatkan bahwa perluasan objek pajak reklame harus disertai kajian sosial ekonomi yang matang. Dampaknya terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dinilai cukup signifikan.
Jalan tersebut, selain berada di tengah permukiman padat penduduk, juga menjadi jalur utama menuju Rumah Sakit Pratama Parenggean yang melayani ribuan warga sekitar.
BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi yang disertai dengan prinsip…
Ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer tersebut sudah dalam kondisi rusak parah. Bahkan sebagian titik sepanjang 1 kilometer dari gerbang Kelurahan Parenggean sudah tidak beraspal lagi dan hanya berupa tanah.
Dalam forum RDP tersebut muncul dua poin yang menjadi sorotan utama. Pertama, terkait legalitas administratif Dukuh Bengkuang yang masih diperdebatkan. Sejumlah pihak menyatakan bahwa dukuh tersebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK) resmi, dan hanya sebatas sebutan atau panggilan kelompok masyarakat setempat.
BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim 2025–2029 akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan…
Warga menuding keberadaan perusahaan telah mengganggu kehidupan sosial dan lingkungan mereka. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh pihak manajemen PT WNL yang menyatakan tidak pernah menemukan pemukiman warga saat pengambilalihan lahan.
Imbauan inj?disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor
"Kalau terus-menerus seperti ini, kita tidak akan maju. Anggaran habis hanya untuk tambal sulam jalan,"
Anggota Fraksi Golkar, Abdul Sahid, menyampaikan, transformasi digital dan tren belanja online (e-commerce) telah secara nyata mengubah cara masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perubahan ini berdampak langsung terhadap penurunan kunjungan fisik ke pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, yang pada akhirnya mengancam eksistensi pasar tradisional sebagai penopang ekonomi lokal.
Di tengah geliat pertumbuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kotawaringin Timur (Kotim), kisah pilu dialami oleh Suwandi, pemilik Toko Frozen Abadi di Sampit. Usaha rumahan yang ia rintis sejak 2017 kini membawanya ke meja hijau karena menjual makanan olahan beku tanpa izin edar.
Anggota Fraksi PAN Supian Hadi menyampaikan, perputaran uang yang sebelumnya banyak disumbangkan dari aktivitas UKM di pasar tradisional kini mulai menurun drastis. Hal ini terjadi karena pelaku UKM tidak mampu bersaing dengan pasar modern yang memiliki akses permodalan dan teknologi lebih baik.
Perkembangan pasar modern yang sangat cepat secara tidak langsung memaksa konsumen untuk beralih dari pasar tradisional ke pasar modern.
Raperda tersebut dinilai sebagai bentuk respons nyata terhadap dinamika dan permasalahan yang selama ini dihadapi pelaku usaha dan masyarakat.