Sejumlah Pelaku Pembakar Rumah Kosong di Kapuas Masih di Bawah Umur, Ini Imbauan Polres Kapuas
Dari 11 terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah/bangunan kosong di wilayah Kecamatan Selat, hanya dua orang saja masuk kategori dewasa, yaitu RND (18) dan RZ (18). Sisanya, masih dikisaran rentang usia 10 - 17 tahun atau masih di bawah umur.





















