Dewan Ingatkan Penetapan UMP Kalteng 2024 Harus Memperhatikan Sejumlah Pertimbangan
Kemenaker telah menetapkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2024 mendatang naik, dan itu perlu ditindak lanjuti oleh seluruh daerah di Indonesia sampai batas waktu yang telah ditentukan.





















