Sabu Seharga Rumah Dimusnahkan
Barang bukti sabu seharga sebuah rumah hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Desember 2020 lalu, dimusnahkan.?
Barang bukti sabu seharga sebuah rumah hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Desember 2020 lalu, dimusnahkan.?
Masyarakat juga diminta agar tidak memelihara ternak di tepi sungai. Karena, bisa saja buaya berada di sekitar daerah tersebut, dan mengintai ternak milik warga
Jerat buaya ini di pasang di daerah Gang Mawar, Desa Pelangsian. Karena 2 hari yang lalu, warga melihat buaya muncul di semak di atas air pada sore hari
Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Suryanbondo Asmoro melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?Dalam kunjungan itu, Wakapolda Kalteng sekaligus bersilaturahmi dengan tokoh agama di daerah ini.
Kalau memang diperkenankan, kami berharap data pasien positif Covid-19 disampaikan kepada kami," ujar Ketua Asosiasi Camat se-Kotim Sutimin, Rabu, 13 Januari 2021.?
BORNEONEWS, Sampit - Penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan beriringan dengan perbaikan ekonomi masyarakat. "Sudah seharusnya, penanganan Covid-19 beriringan…
Pemkab Kotim melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mempersiapkan pembentukan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT/RW.?
Buaya kembali menampakan diri di Sungai Mentaya, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?
Tersangka terancam Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika
Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket sabu seberat 5,17 gram, sebuah kotak ponsel, sendok terbuat dari potongan sedotan, timbangan digital, ponsel, dan uang Rp 150 ribu hasil dari penjualan sabu.
Proses dari kepolisian sendiri menjadi suatu gambaran terkait sanksi tegas yang akan diberikan oleh pihak kepegawaian terhadap PNS tersebut
IR ditangkap jajaran Polsek Ketapang saat hendak mengirim 2 paket sabu ke wilayah Seruyan melalui travel yang berada di Jalaj MT Haryono
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR (50)?yang diringkus jajaran Polsek Ketapang, ternyata pegawai yang bertugas di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).?
Pelaku jambret ponsel terhadap seorang wanita di Jalan Tidar 4, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial RZ (23), ternyata sudah beberapa kali masuk penjara atas kasus yang sama.
Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR (50), warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)?diringkus pada saat hendak mengirim paket sabu ke Kabupaten Seruyan?menggunakan travel/?
BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda daerah…
BORNEONEWS, Sampit - Akibat terlibat peredaran narkoba, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IR (50), warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang diringkus jajaran…
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi?berharap agar bupati yang akan dilantik pada Februari 2021 mendatang lebih mengutamakan bidang kesehatan.?
Bupati Kotim Supian Hadi telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan sanski bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Belum diketahui persis kapan jadwal operasional mall, amun pihaknya akan berupaya agar sesegera mungkin bisa dapat difungsikan