Pintu Diketuk Polisi, Tersangka ini Berupaya Buang Sabu di Kamar Mandi
Tersangka kasus sabu, Akhmad Junaidi alias Junai tidak langsung membuka pintu baraknya?saat diketuk petugas kepolisian.
Tersangka kasus sabu, Akhmad Junaidi alias Junai tidak langsung membuka pintu baraknya?saat diketuk petugas kepolisian.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Abdul Kadir mendukung agar dilakukan penertiban terhadap? pihak? pengemis, anak jalanan? dan lain sebagainya.?
Kepada saksi terdakwa mengaku beli sabu itu dengan seorang bandar bernama Herman alias Penceng
Dalam bukti tambahan itu, peta yang berasal dari Disperkimtan Kabupaten Seruyan itu menunjukkan kalau areal lahan milik Abdul Fatah masuk dalam salah satu perizinan perkebunan kelapa sawit
Sabu sebanyak 11 paket itu ditemukan di dalam sarung bantal yang disembunyikan tersangka di situ. Itu merupakan sabu sisa yang belum habis terjual
Hal itu dibenarkan oleh saksi Gatot Sukarman, ketua RT setempat. Bahkan terdakwa diingatkan agar tidak menjual rumah peninggalan orang tua korban itu
Kecelakaan itu terjadi saat truk terdakwa berhenti di TKP hingga Tini yang membawa Mikael menyeruduk truk itu dan menewaskan Tini
Terdakwa ditangkap dari informasi yang diberikan informan pihak kepolisian, hingga perjalanan mengedarkan sabu kini harus terhenti
Ketua Fraksi PDIP, Modika Latifah Munawarah berhubungan dengan perubahan kedua Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Kalteng mereka sangat sepakat
Terdakwa menurut saksi menganiaya pamannya itu karena kesal saat sedang buang air besar pintu WC ditendang oleh korban
Tersangka Abdul Mugis alias Ugis baru sehari menyimpan sabu langsung ditangkap polisi. Sabu itu dibelinya dari?seorang pengedar bernama Peli.
Nama Try Posaitti alias Wewe di peredaran gelap narkoba mencuat bukan saat ini saja, ketika berstatus sebagai tersangka.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Hairis Salamad menyebutkan!?Pada pasal 8 ayat 1, 2 dan 3 ?mereka meminta agar diatur dalam Perbup
Rancangan Peraturan Daerah tentang Protokol Kesehatan telah disetujui bersama DPRD Kotawaringin Timur dalam rapat paripurna akhir pekan tadi
Pemerintah saat ini gencar mengupayakan?pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi covid-19. Terkait itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir menilai upaya tersebut tidak akan cukup apabila hanya dalam bentuk bantuan sosial (bansos).
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso menyebutkan sanksi dalam Raperda tentang Protokol Kesehatan dinilai memberatkan masyarakat.
Sekretaris Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Paisal Darmasing menyebutkan peraturan daerah (Perda) tentang Produk Halal dan Higienis merupakan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2022 tuntas dibahas.?
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Nadie mengingatkan kepada pemerintah daerah, pada saat penerapan PPKM darurat Level IV yang dilakukan secara nasional, agar dapat mengintensifkan secara menyeluruh dan nyata, upaya-upaya penanganan Covid-19
Terdakwa Andi Askomar ditinggal rekannya M Sanio, M Abdullah alias Adul, Ruman alias Lombok, Iwan dan Catur Prasetyo Wijanarko saat ketahuan mencuri sarang walet milik korban, Ikhsan Adi Pratama.