Rotan Bisa Diandalkan di Tengah Pandemi
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir mengakui komoditas dari sektor usaha rotan saat ini menjadi salah satu wadah untuk bertahannya ekonomi masyarakat di tengah pandemi.?
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir mengakui komoditas dari sektor usaha rotan saat ini menjadi salah satu wadah untuk bertahannya ekonomi masyarakat di tengah pandemi.?
Syahwani alias Wani dihadang petugas kepolisian ketika ingin melakukan transaksi Sabu.? Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson menyebut infrastruktur jalan dari Kecamatan Cempaga sampai ke Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau bisa membuka…
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengakui, ketertinggalan di daerah Mentaya Seberang memang sangat sulit diatasi, selama akses jalan ataupun jembatan tidak dibangun/?
Sabu itu diakuinya milik Kifli, terdakwa dijanjikan akan diberi upah untuk menjualnya dengan harga per paket sebesar Rp 150 ribu
Kepada petugas kepolisian saat ditanya terdakwa membantah itu miliknya dan diakuinya milik temannya, dan terdakwa hanya disuruh menyerahkan saja
Terdakwa mengaku dijanjikan akan diberi upah sebesar Rp 2 juta jika berhasil menyerahkan sabu itu. Bahkan diakuinya mengetahui kalau sabu itu barang terlarang
Suwarto menyebutkan kalau terdakwa diamankan pada Selasa, 6 April 2021 pukul 20.20 Wib di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Karena menurut Abadi progam tersebut sudah bergulir pada 2006 silam, namun pada kenyataannya program tersebut justru dinikmati oleh pihak perusahaan
Hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi penataan makam yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur belum juga keluar.
Sri Devi (31) dijatuhi vonis selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ardhi Wijayanto.
Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo menyebutkan akan segera dilakukan sosialisasi jika peraturan daerah tentang Protokol Kesehatan itu disahkan.
Melalui kuasa hukumnya Bambang Nugroho, terdakwa Gustap Jaya Ketua Koperasi Garuda Maju Bersama minta keadilan hukuman usai dituntut jaksa selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) penjara.
Ibu rumah tangga Ayu alias Peti dituntut pidana selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara atas kasus Sabu.
Sukari alias Sukar dijatuhi vonis selama 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider 4 bulan kurungan atas kepemilikan Sabu sebanyak 8 paket.
Politisi Partai Demokrat Kotim itu menyebutkan untuk perda itu nantinya akan jadi dasar hukum penindakan oleh pemerintah bersama dengan pihak ? ?terkait di lapangan
Menurut Dadang, harus ada evaluasi dari pemerintah daerah atau satgas Covid-19, agar angka pasien Covid-19 tidak meningkat
Karena kata Politisi Partai Amanat Nasional ini kondisinya memang diluar dugaan, sampai permintaan terhadap oksigen tidak bisa tertutupi dengan baik oleh penyedia
Dalam putusan itu hakim sependapat dengan jaksa di mana perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Badik disimpan dalam tas sementara itu golok digantung di pinggangnya. Karena meresahkan terdakwa diamankan oleh anggota Pospol Pelantaran