Pria Ini Ngaku Sudah 5 Kali Antarkan Sabu kepada Oknum Satpol PP
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Dari keduanya yang terlebih dahulu diamankan Dwi, mengetahui ada petugas kepolisian Dwi sempat membuang sabu
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowp? menilai potensi?pengembangan pelabuhan di Kota Sampit sangat menjanjikan.?
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan APBD yang tidak sedikit untuk membenahi infrastuktur di Kotim khususnya Kota Sampit setiap tahunnya. Dari itu?DPRD Kotim meminta pemerintah tidak hanya terfokus pada pembenahan infrastuktur tertentu saja akan tetapi harus merata.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara meminta Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur membuat edaran terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan.
Isriannur alias Ambeng merupakan warga Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditinggal di Sampit sambil mengedarkan sabu.
Isriannur alias Ambeng membeli sabu selain untuk digunakan juga untuk diedarkan kepada rekannya.
Winda Ramadhani alias Winda, pesta sabu bersama Beni Fransisko S, Sigit Imani alias Sigit setelah dapat sabu dari Kacong.
Beni Fransisko S, Sigit Imani alias Sigit dan Winda Ramadhani alias Winda diciduk pihak kepolisian di kediaman Sigit yang merupakan residivis kambuhan.
Sawit yang dicuri tersangka kali ini sebanyak 183 jenjang atau 2.210 kilogram yang mengakibatkan perusahaan alami kerugian sekitar Rp 3,7 juta
Pemberian nama jalan dengan menggunakan nama jaksa agung tersebut dinilai tepat, apalagi saat ini R.Soeprapto merupakan tokoh yang kini sedang diusulkan menjadi pahlawan nasional
Adapun sawit yang dicuri 183 jenjang atau 2.210 kilo gram yang mengakibatkan perusahaan alami kerugian sekitar Rp 3,7 juta
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur menegaskan kepada pemerintah kabupaten untuk aktif mendampingi para kepala desa yang masih baru menjabat dalam menggunakan anggaran dana desa.?
Achmad Jamal alias Wiwit mengaku sabu yang diamankan darinya itu berasal dari setengah kantong sabu yang dibelinya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta agar pemerintah kabupaten (Pemkab) tidak hanya menertibkan peredaran minuman keras (miras) ilegal saja. Namun?juga agar mengawasi tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
FA alias UJ (18), ER alias KK (18), IR (19), dan DP (berkas terpisah) melakukan pembobolan rumah kosong dengan bermodalkan potongan besi.
Tiga sekawan, FA alias UJ (18), ER alias KK (18), dan IR?(19) terseret kasus pencurian. Sebelum melakukan aksi bersama DP (berkas terpisah), mereka berkumpul dulu dan merencanakan pencurian.
April 2020 tersangka bebas bersyarat dan kembali mengulang perbuatannya kembali. Di mana menggelapkan motor Suzuki GSX-R150 dengan nomor polisi KH 3853 LW milik Sukarman
Usai mencoba tersangka mengatakan akan membelinya, dan meminjam motor itu lagi dengan alasan untuk ke ATM mengambil uang tersebut
Dengan visi itu maka dilakukan pembahasan dan terciptalah RPJMD tahun 2021-2026, yang mana salah satu misinya yaitu mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari dan berbudaya