Honorer Dishub Kotim Nyambi Jadi Kurir Sabu Terancam 7,5 Tahun Penjara
Wahyu Rosadi, honorer pada lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur yang nyambi jadi kurir sabu terancam hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara.
Wahyu Rosadi, honorer pada lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur yang nyambi jadi kurir sabu terancam hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara.
Andretedi alias Andre terancam hukuman selama 5 tahun penjara, setelah jadi kurir sabu untuk seorang bandar bernama Odok (DPO).
Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah salut dan mengapresiasi langkah awal menjabat yang sigap ditunjukan Bupati Kotim, Halikinnor.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengatakan, saat ini masih banyak jabatan yang kosong di pemkab.
Aktivitas galian C diduga ilegal terjadi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Abadi meminta Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang baru saja dilantik tidak menunda keputusan yang berkaitan dengan hak masyarakat.
Saksi Supriadi didengarkan keteragannya dalam kasus pembunuhan Nur Fitri, Selasa, 2 Maret 2021. Namun demikian, dalam keterangannya saksi tidak bisa memastikan siapa orang yang dilihat malam itu di sekitar ditemukannya mayat korban.
Sukur, residivis kambuhan mencuri mixed masjid seharga Rp 7 juta. Kendati harganya jutaan, ia menjualnya dengan harga Rp 200 ribu.
Saksi Didik Purwanto memberikan keterangannya dalam kasus pembunuhan Nur Fitri dengan terdakwa suami siri korban, Bong Hiun Tjin alias Acin.
Sugeng harus berurusan hukum atas perbuatannya menerima gadai ponsel hasil pencurian tersangka Sapari.
Mat Bardi tersangka kasus pembobolan mengaku menjual salah satu hasil curiannya yang mana uang hasil penjualan tersebut habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli susu anak.
Ahmad Hendrawan baru saja mengambil Sabu dan mau melanjutkan transaksi menjual Sabu diamankan pihak kepolisian.
Mat Bardi mencuri di kediaman M. Iyan Prasetio dengan cara masuk lewat jendela rumah korban, berhasil membawa kabur Chainsaw dan mesin Pompa Air.
Saat itu kata saksi korban tidak ikut menikmati acara malam itu, dan hingga terakhir disebutkannya korban bersama terdakwa
Maka dari itu di sini peran dari pihak swasta sangat diperlukan. Salah satunya untuk membuka ases jalao?hingga fungsional
Rapat yang mereka lakukan dihadiri oleh Anggota Koperasi Garuda Maju Bersama, Kepala Desa Tangkarobah, BPD Desa Tangkarobah, Kepala Desa Pahirangan dan anggota DPRD Kotim
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini menyebut saat ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim masih belum maksimal mendongkrak pembangunan.
Bong Hiun Tjin alias Acin terdakwa kasus pembunuhan Nur Fitri membantah sejumlah keteragan saksi yang dihadirkan jaksa.?
Sidang kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri dengan terdakwa Bong Hiun Tjin alias Acin mulai digelar. Dalam keterangan Anggota Ditpolair Polda Kalteng, Debi Triyono menyebutkan, sebelum mendapatkan kabar kematian Fitri, malamnya korban dan terdakwa sempat hadir di acara ulang tahun atasannya, Deni Haryadi.
Sapari menyebut, ponsel milik Rapika yang dicurinya digadaikan kepada Sugeng sebesar Rp 500 ribu.