Gara-gara 5 Paket Sabu Dihukum 7,5 Tahun Penjara
Seorang pria bernama Andi Wahyufi dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara atas kasus sabu dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Seorang pria bernama Andi Wahyufi dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara atas kasus sabu dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan menerima.
I?Halikinnor dan Irawati secara resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, setelah mengambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran mewakili Menteri Dalam Negeri RI.
Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardana mengatakan, acara pelantikan akan dilaksankan Jumat, 25 Februari 2021 dan dimulai pukul 08.30 WIB
Pantai yang terletak di Kecamatan Teluk Sampit, berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit, Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga memiliki objek wisata religi
Beberapa proyek multiyears belum bisa terselesaikan tepat waktu karena beberapa kendala yang timbul di tengah pandemi ini
Sementara itu sidang lalu keduanya dituntut masing-masing selama 6 tahun penjara, dan didenda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara
Terdakwa Effi Yanti dan suaminya Yanto divonis lebih ringan dari Budi Santoso, terdakwa kasus pencurian rokok. Adapun peran Effy Yanti dan Yanto, yakni membantu menjualkan rokok curian itu.
H Halikinnor dan Hj. Irawati (Harati) sudah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kotawaringin Timur, yang akan dilantik Jumat,? 26 Februari 2021. Perjuangan itu tidak luput dari peran partai pengusung dan pendukung serta para relawan dan simpatisan, terutama peran dari PDIP.
Terdakwa sabu, Sri Wahyuni Alias Sri (39) yang merupakan istri seorang narapidana kasus serupa,?dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara oleh jaksa Didiek Prasetyo Utomo, Kamis, 25 Februari 2021.
Anggota?Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Ardiansyah mendorong agar pemerintah setempat segera melakukan penertiban dan harus mendengarkan keluhan masyarakat.
Samsul alias Acul (39) terancam hukuman selama 16 bulan penjara atas kasus pembobolan sarang walet milik korban Abdulrahman.
BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus asusila berusia 25 dijatuhi hukuman 8 tahun dan 6 bulan (8,5 tahun) penjara atas kasus asusila. Vonis hakim itu sama dengan tuntutan penuntut umum. Selain itu,…
Nanto (37), Hermanto alias Manan (27) dan Batman (28) dituntut pidana selama 10 bulan penjara oleh jaksa Didiek Prasetyo Utomo, Kamis,?25 Februari 2021.
Yuliatin alias Yulia (43), warga Jalan Usman Harun 4, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur dijatuhi vonis selama 4 tahun dan 6 bulan (4,5 tahun) penjara.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana? menekankan agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) bisa dipatuhi dan dilaksanakan di daerah ini meski saat ini berada ditengah pandemi Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu mendesak agar jalanan yang berpotensi mencelakan jiwa pengendara khususnya di dalam Kota Sampit harus segera diperbaiki.?
Pitri Yuliana alias Pipit mendapatkan sabu dari bandar bernama Rosa dan Yanur. Namun saat petugas melakukan pengembangan keduanya tidak ada di tempat.
Sofi sempat beberapa kali menghindar usai menggelapkan motor milik Heriyanto, namun setelah diancam akan diceraikan istrinya Roha, terdakwa akhirnya mengakui perbuatannya dan berujung di penjara.
Iyan Hariyanto membantah sabu yang diamankan dari terdakwa M. Salmani Paris alias Mani berasal darinya. Itu diutarakannya saat Iyan jadi saksi dalam kasus itu, Rabu, 24 Februari 2021.