Pedagang Sembako Pemilik 5 Paket Sabu Dihukum 5,5 Tahun Penjara
H Rusbandi alias H Bandi harus meninggalkan pekerjaannya sebagai pedagang sembako karena nekat menggeluti profesi lainnya yakni menjual sabu.
H Rusbandi alias H Bandi harus meninggalkan pekerjaannya sebagai pedagang sembako karena nekat menggeluti profesi lainnya yakni menjual sabu.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah?mendorong agar pemerintah mengupayakan kawasan RSUD Murjani Sampit harus bebas dari banjir.?
Akibat menerima pasangan tebak angka, seorang laki-laki, Miri harus berurusan dengan hukum.?Miri mengaku menjalankan bisnis togel secara online untuk Matbiri (berkas perkara terpisah). Setiap pembeli yang memasang tebakan angka, dikirim langsung ke nomor ponselnya.
Andika alias Andi, terdakwa yang menyebar video kakek berusia 59 tahun?berinisial RNI (sudah vonis) dengan biduan muda berinisial ED (19) terancam hukuman 2 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga didenda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, M Rudini Darwan Ali-H Samsudin nampaknya tidak puas dengan hasil Pilkada Kotim yang sudah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotim.?
Matbiri tersangka kasus judi jenis togel sempat membuang barang bukti saat mengetahui kedatangan petugas kepolisian yang ingin mengamankannya.
Matbiri (41) melakukan bisnis judi togel secara online dengan memanfaatkan aplikasi yang bernama Istana Impian.
Meski wisudawan ini ada yang sudah bekerja, namun ada juga yang belum maka dari itu, kelulusan ini bukanlah akhir segalanya
Khairul Mahmudin dan Sukriansyah dijatuhi vonis selama 1 tahun penjara, karena membeli bungkil sawit hasil penggelapan dari terpidana Bambang Surapat.
Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur menilai pelaksanaan pembangunan di daerah ini masih belum bisa mengakomodasi?semua usulan masyarakat.
Pertengkaran mulut, menjadi penyebab Harun alias Al (20) sampai tega menghabisi Tata Sumarno yang tak lain ayah tirinya.
Suriansyah alias Asah kedapatan menyimpan sepaket sabu merupakan sisa yang belum habis terjual.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, memintb? pemerintah kabupaten untuk menyurati perusahaan-perusahaan perkebunan sawit.?
Bambang Heru Purwanto (35) merupakan tersangka spesialis penadah barang curian, itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Suyanto alias Iyan menyebutkan kalau dia baru pertama kali mengedarkan sabu ketika ditangkap pihak kepolisian.
Suyanto alias Iyan ditangkap pihak kepolisian dengan buy under cover. Petugas memesan sabu saat mau diantar, langsung ditangkap.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson mengaku prihatin terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Kotim yang semakin meningkat.??
Bambang Heru Purwanto mengatakan membeli murah barang hasil curian, kemudian menjualnya lagi asal mendapat untung.
Persoalan antara warga yang tergabung dalam kelompok tani di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP)?kini mencuat lagi. Padahal persoalan itu sempat redam beberapa waktu.
Jordi Fitrianto, terdakwa penganiayaan ayah kandungnya Masroni menjalani persidangan lanjutan. Dalam keterangannya, terdakwa tidak menampik kalau sering mabuk.