Pengakuan Berbeda Direktur CV Mas Borneo yang Sebut Tidak Pernah Terima Uang dari PT Pesud
Cangli juga mengaku mengetahui terkait pengiriman uang Rp 100 juta yang disebut dari PT Pesud dan sebesar Rp 30 juta diterimanya untuk pengangkutan Miko
Cangli juga mengaku mengetahui terkait pengiriman uang Rp 100 juta yang disebut dari PT Pesud dan sebesar Rp 30 juta diterimanya untuk pengangkutan Miko
Terdakwa kasus penggelapan minyak kotor (Miko), M Antoni dan mantan bosnya direktur CV Mas Borneo Mujiono saling membantah keterangan, dalam persidangan.
BORNEONEWS, Sampit - Sempat beredar informasi bahwa kasus penggelapan minyak kotor (Miko) yang dilakukan M Antoni alias Antoni berjalan mulus dengan memalsukan surat jalan. Hal itu tampaknya tidak…
Kakek berusia 56 tahun menyebut berpacaran dengan pelajar SMP yang masih berumur 15 tahun karena jarang berkumpul dengan istri.
Seorang kakek berusia 56 tahun menyebut tindakan asusila kepada pelajar SMP dilakukan beberapa kali dengan rentan waktu selama 4 tahun, yakni sejak 2017 hingga terbongkar pada Juli 2020.
Windy Januar alias Windy ketahuan menggelapkan motor milik ibunya Fillo Ernati setelah beberapa bulan berlalu.
Suprianti menurut Ary alami sakit maag. Sakit itu kambuh hingga mengakibatkannya tidak bisa ikut dalam debat
Sangat ironis ketika di tengah keterbatasan sumber daya manusia itu, ternyata ada ASN yang malah tidak menjalankan tugas dengan baik
Kepengurusan ini berlaku hingga 5 tahun sejak 2020 hingga 2025
Pelaku balapan liar sudah keterlaluan melakukan aksi ugal-ugalan serta menggeber keras motornya di jalan umum dan parahnya lagi di situ ada rumah sakit tempat banyak pasien di rawat
Pasalnya jalan itu ketika musim hujan menampung genangan air. Dia menuding proyek itu tidak matang dalam perencanaan
Dalam kasus ini Saipul Bahri nahkoda TB Aik Gadis I, Saipul Bahri meninggal
Kapal kargo KM Surya Pratiwi yang dinahkodai terdakwa menabrak tongkang kayu milik PT Sarpatim, GS5 yang ditarik TB Aik Gadis I
Yuyun Mandasari (26) menyatakan akan mencari pekerjaan yang benar dan tidak lagi menggeluti bisnis judi togel yang menyeretnya ke penjara.
Igo, spesial penggelap motor milik tetangganya ini dijatuhi hukuman selama 15 bulan penjara. Dia dianggap bersalah melanggar Pasal 372 KUHP.
Hendra Hasmita alias Ehen dianggap terbukti bersalah sebagai pengedar Zenith dan Dextro. Dia dituntut pidana selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara.
Pengamat Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, M Gumarang menyebutkan, masyarakat Kotim pernah dihebohkan oleh sikap bupati yang menyatakan kepala dinas bermain politik. Namun nampaknya hal itu sudah dilupakan.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menyayangkan proyek multiyears di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, banyak mendapat keluhan dari warga.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur ,Handoyo J Wibowo menegaskan jika kerusakan jalan di dalam Kota Sampit terancam tidak ditangani jika terus dibiarkan kendaraan berat lewat di atasnya.?
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah punya keinginan besar agar tenaga honor sekolah yang digaji dengan anggaran sekolah bisa diangkat jadi tenaga kontrak dan gaji dibayar melalui APBD Kabupaten Kotim.