Sejalan dengan Pusat, DPC Demokrat Kotim Juga Tolak UU Cipta Kerja
Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai hanya menguntungkan pebisnis. Sedangkan beberapa kelompok, seperti pekerja, petani, nelayan, dan lain-lain tidak diperhatikan
Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai hanya menguntungkan pebisnis. Sedangkan beberapa kelompok, seperti pekerja, petani, nelayan, dan lain-lain tidak diperhatikan
Pemanenan itu dilakukan bersama rekannya Lino dan Suling. Akan tetapi saat itu keduanya berhasil kabur
Perbuatan terdakwa terbongkar setelah sales menceritakan hal yang sebenarnya
Uang yang digelapkan oleh terdakwa merupakan pembayaran orderan telur
Perbuatan itu dilakukan ketiganya pada Selasa, 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB di PT Mustika Sembuluh 3, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim
Terdakwa tampak pasrah dan menerima atas vonis ini. Majelis hakim sependapat dengan Jaksa dan mendakwa terdakwa dengan Pasal 285 KUHP
Terdakwa kasus pencurian, Sugiono, Adi Prasetyo,dan Aldewan Tara mencuri ponsel milik korban yang berprofesi sebagai satpam, Memet Efendi dan M Yunus.?Terdakwa memanfaatkan kesempatan saat korban tertidur pulas.
Tersangka mengaku menusuk?suaminya karena kekecewaan?yang sudah memuncak. Korban disebut sudah kerap kali berselingkuh.
Gara-gara tidak memasak, korban IY yang merupakan seorang ibu muda yang berumur 18 tahun diusir suaminya.
Handoyo secara tegas menolak dipersalahkan lantaran perda yang menjadi produk bersama itu dalam tataran pelaksanaan mandul
Dampak anjloknya PAD Kotim berimbas kepada sektor pembangunan
Berdasarkan data BMKG, tahun ini sedikit terbantu karena diperkirakan kemarau yang terjadi termasuk kemarau basah
Terdakwa diamankan sewaktu anggota Polsek Mentaya Hulu mendapatkan informasi bahwa terdakwa ada memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu
Apri mengaku tidak menyangka sampai dibekuk polisi?usai menghisap barang haram tersebut ketika menunggu antrean kendaraan
Karyawan perusahaan ini telah terbukti bersalah setelah melakukan perbuatannya dari Mei sampai 29 Juli 2020 di perumahan genset divisi 3 PT WNL, Desa Pantai Harapan, Kotim
Sabu itu dijual Ita dengan harga Rp 600 ribu sebanyak 3 paket, tapi belum dibayar karena masih ngutang
Iwansyah alias Iwan,?terdakwa pencuria yang beraksi di kediaman anggota DPRD Kotawaringin Timur, Megawati terancam hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara (2,5 tahun).
Irwan alias Ateng ditangkap polisi saat menunggu kedatangan pemesan sabu. Pasalnya, saat itu tersangka menguasai sabu.
Untuk mengatasi itu tidak sulit abila memang pelabuhan itu tidak berizin, maka pemerintah kabupaten bersama dengan KSOP bisa menutup pelabuhan
DPD Partai Gerindra Kalimantan Tengah angkat bicara terkait pernyataan H. Heriansyah yang mengaku sebagai pengurus DPD, yang mana sebelumnya menyatakan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan Edy Pratowo.