Kepala Desa Harus Punya Komitmen Membangun
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengingatkan kepala desa untuk memiliki komitmen membangun desa.??
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara mengingatkan kepala desa untuk memiliki komitmen membangun desa.??
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebutkan kasus keganasan serangan buaya terhadap manusia sejauh ini belum ada solusi.?
Pria 20 tahun tersangka kasus sodomi terhadap anak yang berumur 3 tahun sempat menyangkal saat didatangi orang tua korban menanyakan atas perbuatannya tersebut.
Pria 25 tahun melakukan perbuatan asusila kepada seorang anak yang berumur 15 tahun berawal dari perkenalan keduanya lewat Facebook.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendorong agar Pemkab Kotim melalui Dinas Perhubungan mengawasi kendaraan yang keluar masuk pelabuhan di dalam Kota Sampit.?
Pria 20 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh di perusahaan perkebunan kelapa sawit melakukan sodomi terhadap anak yang berumur 3 tahun dengan modus mengajak korban jalan-jalan.
Ari menyebut Matkur tinggal di Jalan Perkutut, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim
Saat itu sabu itu masih belum dibayar dan terdakwa masih belum menerima upah atas penjualan barang haram tersebut
Gilang mengaku ditangkap di Jalan Kapten Mulyon, depan kamat hotel di Kelurahan MB Hilir
Menurut saksi, menjual sabu itu atas perintah Andi yang mana sampai kini diakui petugas tersebut Andi belum diketahui keberadaannya
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Ary Dewar?mengaku prihatin atas kebijakan pemerintah kabupaten yang dinilai kurang memerhatikan perangkat adat.
BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur, tengah menunggu Surat Keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah untuk menetapkan 2 orang pengganti antar waktu (PAW) di DPRD setempat. PAW ini terjadi…
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur terus menggenjot kasus dugaan korupsi jembatan di Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim diproses penyidikan saat ini.
Iwansyah alias Iwan membobol kediaman rumah anggota DPRD Kotawaringin Timur, Megawati dan seorang warga Darwansyah. Ponsel hingga laptop jadi sasaran.
Hasil kejahatan Iwansyah alias Iwan sebagiannya dinikmati, setelah berhasil membobol kediaman rumah anggota DPRD Kotawaringin Timur, Megawati dan seorang warga Darwansyah
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002
Lakalantas yang menewaskan 2 korban yang masih dibawah umur ini terjadi pada Minggu, 12 Juli 2020 di Jalan Tjilik Riwut 10, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang termuat dalam dakwaan kedua penuntut umum
Apri mengaku hanya sebagai kurir sabu untuk Nurul Ramadhan terdakwa yang didakwahkan secara terpisah oleh penuntut umum
Eko juga didenda Rp 800 juta subsider 2 bulan penjara sementara itu sebelumnya dituntut hukuman selama 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Jaksa Arie Kesumawati