Residivis Divonis Bersalah Lakukan Curanmor
Amin divonis selama 16 bulan penjara, sementara itu sebelumnya dituntut jaksa selama 20 bulan penjara, sedangkan Ijan divonis selama 1 tahun dan dituntut pidana selama 14 bulan penjara
Amin divonis selama 16 bulan penjara, sementara itu sebelumnya dituntut jaksa selama 20 bulan penjara, sedangkan Ijan divonis selama 1 tahun dan dituntut pidana selama 14 bulan penjara
Kepada jaksa, tersangka membantah sudah sering kali menerima dan kemudian mengantar sabu milik Daeng dan Amat
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengajak masyarakat Kotim mendukung pasangan Hj Suprianti-M Arsyad pada Pilkada Kotim 9 Desember 2020.
Rekomendasi dari Partai Gerindra untuk pasangan Suprianti - M Arsyad?resmi diserahkan pada Minggu malam. 30 Agustus 2020 malam. Rekom itu diserahkan langsung?Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Darmawati mendorong pemerintah kabupaten aktif berkoordinasi dengan PLN?untuk mempercepat pemerataan jaringan listrik hingga ke pelosok. Pasalnya, masih ada puluhan desa belum dialiri listrik.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar meminta pemkab bersikap tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban di bidang ketenagakerjaan.
Ketua DPC Partai Gerindra,?Ary Dewar menegaskan rekomendasi untuk pasangan Hj Suprianti-M Arsyad akan diserahkan langsung Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak lama lagi dilepas oleh H Halikinnor.?Pasalnya, dirinya akan maju pada pemilihan daerah. Bahkan, jabatan itu berganti tinggal menghitung hari.
Sebanyak 4 bakal calon bupati dan wakil bupati saat ini mengantongi tiket untuk maju di pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta aparat penegak hukum menindak tegas kegiatan galian C yang berusaha secara ilegal.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur,? M Rudini Darwan Ali dan H Samsudin resmi mendapatkan rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kalangan pemuda di Kabupaten Kotawaringin Timur didorong untuk merintis karir sebagai wirausaha, sehingga tidak berpikir lagi untuk menjadi seorang aparatur sipil negara
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor - Irawati terus mendapat dukungan maju di pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotim.
Terdakwa Nur Hikmah alias Ayu Lestari (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran mengedarkan sabu di objek wisata Ujung Pandaran. Adapuyn kasusnya kini sudah masuk dalam tahap persidangan.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta agar kejadian kapal menabrak lanting warga jangan selalu terulang.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengakui? program legislasi DPRD Kotim 2020 cenderung mengakomodir kepentingan masyarakat dan?tidak?memberangus keberadaan dunia usaha.
Siti Julaiha (22) mengikuti jejak suaminya jualan sabu dengan dalih butuh uang untuk menghidupi kebutuhan 2 anaknya yang masih kecil. Itu diutarakannya saat sidang, Jumat, 28 Agustus 2020.
Siti Julaiha (22) terdakwa kasus sabu mengaku baru dua kali memasok sabu dari Dewi untuk dijualnya kembali.
Kejahatan perdagangan gelap CPO di Kabupaten Kotawaringin Timur selama ini benar-benar rapi sehingga kegiatan itu seperti tak mampu ditembus oleh hukum.?
Nurul Ramadan dalam keterangannya menyebutkan sabu yang diamankan darinya tersebut senilai Rp 6 juta.