Residivis Kasus Penipuan Dituntut 4 Tahun Penjara
Residivis kambuhan Albert Subianto terdakwa yang melakukan penipuan dengan korban Heriyani Genial, dituntut hukuman selama 4 tahun penjara.
Residivis kambuhan Albert Subianto terdakwa yang melakukan penipuan dengan korban Heriyani Genial, dituntut hukuman selama 4 tahun penjara.
Didit Setiawan alias Didit merupakan mantan satpam perusahaan sawit bersama keponakannya Robiyanur alias Abri dituntut selama 1 tahun penjara.
Residivis kambuhan Sumarno dalam kasus penipuan dan penggelapan truk dengan nomor polisi KH 8684 LN dengan korban M Alimansyah akhirnya tidak bisa membuktikan apa yang jadi alasannya pada sidang lalu.
Heny Priono alias Henny pemilik narkoba yang terdiri dari 7 paket sabu dan setengah butir ekstasi terancam hukuman selama 8 tahun dan 6 bulan penjara.
Muliansyah alias Imul alias Banjar (35) mencuri dikediaman korban Edho Parido karena ajakan rekannya bernama Anto. Itu diungkapkannya, Rabu, 29 Juli 2020.?
Muliansyah alias Imul alias Banjar (35) menjual ponsel curian milik korban Edho Parido kepada sopir taksi online. Itu terungkap dalam keterangan saksi Hermansyah.
Kelompok Tani Simpei Pambelum, Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur kini tengah menunggu hasil pengecekan lapangan tim Ditkrimsus Polda Kalteng.
Langkah pasangan bakal calon perseorangan Yoyo Sugeng Triyogk dan Rusmadi Abdullah atau Yoyo - Madi nampaknya harus berakhir.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur mengharapkan pelaksanaan pilkada tahun ini bisa berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Di situ, ada peran kontestan sebagai kunci kesuksesan pesta demokrasi itu.
Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara menegaskan kepada seluruh pengusaha galian C untuk memerhatikan legalitas kegiatannya.?
Sarifudin alias Paijo (25) memanfaatkan lingkungan sepi untuk melakukan pencurian di kediaman Nur Chamidah.
Agung Pamungkas alias Agung, Siti Norfah alias Ade dan Rachmat Janurdianto alias Amat dituntut secara berbeda oleh jaksa Arie Kesumawati?pada sidang, Selasa, 28 Juli 2020.
Sidang kasus pemalsuan yang menyeret H Syahdan terus bergulir. Bahkan agenda selanjutnya majelis hakim memerintahkan penuntut umum memanggil para saksi termasuk pegawai bank Mandiri.
Pembobolan rumah Nur Chamidah dilakukan oleh Sarifudin alias Paijo (25) yang merupakan tetangga satu kompleks dengan korban.
Ningsih (25) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno menyebutkan menyusul kakak kandungnya Doniansyah ke penjara karena menggunakan sabu.
Ningsih (25) yang sedang ngeflay?(nyabu) terkejut melihat kedatangan petugas kepolisian yang langsung masuk ke dalam kamarnya.
Misriyanto alias Alus terancam hukuman selama 8 tahun penjara, karena kenekatannya mau jadi kurir sabu, tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Dewi Khartika, Selasa, 28 Juli 2020.
Pasangan Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) di hari terakhir menyerahkan syarat dukungan perbaikan mereka, yakni Senin malam, 27 Juli 2020.
Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah mengaku prihatin dengan tindakan percabulan terhadap anak di bawah umur.
Fahraji alias Uji (39) menyebutkan kerap menggunakan sabu bersama rekannya sesama sopir. Itu terungkap dalam fakta mendengarkan keterangan terdakwa.