Divonis 11 Tahun Penjara, Pembunuh Pengusaha di Samuda Dianggap Sengaja Ingin Hilangkan Nyawa Korban
Perbuatan terdakwa dilakukan pada Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 06.30 Wib di Jalan HM Arsyad, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur




















