Lanjutkan Pencurian Lagi karena Segel Kran CPO Sudah Terbuka Duluan
Deny membawa Firman ke TKP dan disitu masih ada truk CPO itu, sehingga mereka menjual lagi sisa CPO yang masih ada dalam truk itu
Deny membawa Firman ke TKP dan disitu masih ada truk CPO itu, sehingga mereka menjual lagi sisa CPO yang masih ada dalam truk itu
Perbuatan itu mereka lakukan pada 13-16 Agutus 2021, di mana total CPO yang mereka curi sebanyak 4.100 Kg dari truk Dutro Hino dengan nomor polisi KH 9959 GD
Terdakwa dalam keterangannya menyebut dari pencurian itu dapat bagian Rp 400 ribu, di mana uang digunakan untuk membeli rokok dan beli miras
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Hawianan meminta agar warga menjaga kebersihan lingkungan karena hal ini menjadi salah satu cara yang dinilai paling efektif dalam mencegah kemunculan ular.
Karena tanpa dedikasi dan kinerja baik tentu pelayanan tidak akan maksimal yang diberikan baik itu kepada masyarakat
(21) pencuri kotak amal sudah berdamai dengan pihak pengelola Masjid Raudah.
Hendri Yadi alias Hendri (28) mengaku sabu yang dibelinya dari Usuf hanya untuk dikonsumsi sendiri. Namun, saat itu belum habis, dirinya terlebih dahulu diamankan.
Hendri Yadi alias Hendri (28) mengaku mendapatkan sabu dengan cara membeli dengan Usuf, yang merupakan kerabatnya sendiri. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Tanah itu baru ada masalah atau tumpang tindih sejak 2016 silam, namun bermasalah dengan siapa saksi mengaku tidak tahu secara persis
Parianata dan Darmianson, petani di Sampit,? Kabupaten Kotawaringin Timur ini mengaku sudah bosan menghadapi persidangan di pengadilan.
Permohonan yang mereka ajukan mengambil tindakan dan kebijakan secepatnya atau menyediakan lahan galian C beserta peralatannya
Dalam kasus ini Toni dianggap bersalah oleh jaksa, karena kenekatannya sampai memaksa korban berhubungan badan dan melakukan penganiayaan
Dari itu kata Juliansyah mereka meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar mewaspadai potensi itu secara responsif
Saksi juga menceritakan lahan itu jadi areal Gapoktan, setelah sebelumnya lahan itu milik PT MJSP, karena masuk dalam kawasan hutan akhirnya areal itu diserahkan kepada Gapoktan dengan dilakukan kerjasama bagi hasil di mana 30 persen untuk kelompok tani dan 70 persen untuk perusahaan
Pencurian sawit milik Gapoktanhut Bagendang Raya, tidak hanya dilakukan oleh Sembara alias Bara, Amirkan alias Amir, Suriansyah alias Ancah, Budi Hartono dan M Rojali alias Jali saja.?Namun, diduga juga dilakukan oleh warga lainnya.
Roy Sandi alias Roy (23) mengaku harus menggelapkan uang konsumen lantaran keperluan mendesak untuk membantu orang tuanya berobat.
Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mengingatkan jangan sampai hadirnya peraturan daerah tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung pemberlakuan syarat? terlalu rumit?
Roy Sandi alias Roy (23) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menggelapkan uang puluhan juta rupiah milik perusahaan pembiayaan tempatnya bekerja.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan eksekutif agar pemberlakuan peraturan daerah tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung nantinya tidak sampai membebani masyarakat.
Bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court