Pemilik 3 Paket Sabu Ini Divonis 5 Tahun Penjara
Wawan Surya (39) dijatuhi vonis selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Wawan Surya (39) dijatuhi vonis selama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Seorang pria yang menyebut bakal dicerai istri jika dihukum berat akhirnya dinovis?2 tahun penjara. Sebelumnya, pria yang bernama Yohanes Karmel itu?dituntut selama 2 tahun dan 6 bulan penjara/?
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Parimus menyebutkan sampai saat ini pemerintah cenderung masih belum mengakomodir kepentingan para penambang tradisional.?
Seorang pemuda berusia 20 tahun yang ogah bertanggung jawab usai menghamili kekasihnya (17) divonis selama 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
DPRD Kotawaringin Timus? menargetkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023?tuntas di akhir bulan ini.
Sidang lalu penjual miras Bui?Ngo dituntut hanya 4 bulan penjara oleh jaksa Yudho Arisandi.
Terdakwa juga mengaku kenal dengan saksi. Bahkan diakui kalau mereka sudah sering kali bertemu, namun tidak ada hubungan keluarga atau pekerja
DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pemerintah setempat tentang pentingnya program pokok pikiran (Pokir) karena merupakan aspirasi masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Mariani meminta kejadian naas di kawasan tambang jangan lagi terjadi.
Jaka Setiawan harus bayar mahal perbuatannya. Gara-gara sepaket sabu yang dimilikinya hakim menjatuhkan vonis selama 5 tahun penjara
Darmanto alias Toto alias Oo korban pembunuhan, sempat berteriak dan terdengar oleh saksi Sukimin yang merupakan tetangganya, itu diungkapkan saksi dalam perkara terdakwa Andreas Meno Alona alias Andri.
Bilman?pencuri motor Misran, dijatuhi vonis selama 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit.
Jeprianor dan Budi Febian (DPO) gagal menyetubuhi DL alias DW (23) lantaran keduanya berebut saling ingin duluan.
Pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Riduwan Kusuma menilai kenaikan tarif PDAM wajar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing meminta pemerintah kabupaten meningkatkan jalan pertanian atau jalan usaha tani karena sangat dibutuhkan masyarakat.
Jeprianor bersama Budi Febian (DPO) berupaya menyetubuhi DL alias DW (23) usai mengintip korban mandi di barak yang ditempatanya tersebut.
Dengan begitu peluang untuk ditingkatkan proses belajar mengajar dari Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas? ke pembelajaran?normal sangat memungkinkan
Dalam kegiatan ini API UMKM Kotim memberikan santunan berupa makan siang yang merupakan produk makanan olahan pelaku UMKM itu sendiri
Didik Susanto (30) menyebutkan sabu yang diamankan sebanyak 15 paket darinya sudah ada harganya. Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Didik Susanto (30) menyebut sabu yang diamankan darinya itu berasal dari Anto. Itu diungkapkannya kepada jaksa saat di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.