Pembacok Sepupu Sempat Serang Petugas dengan Mandau
Salain mengamankan terdakwa di tempat di mana terdakwa ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti parang yang digunakannya untuk melakukan pembacokan
Salain mengamankan terdakwa di tempat di mana terdakwa ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti parang yang digunakannya untuk melakukan pembacokan
Saat ini?hasil perkebunan milik masyarakat cenderung dijual ke pabrik milik investor. Permainan harga sangat rentan terjadi
Korban dibacok 2 kali mengenai tangan kirinya setelah terdakwa ingin membacok leher korban, namun oleh korban ditangkis dengan tangannya
Atas keteragan saksi tersebut terdakwa membenarkannya. Di mana dalam kasus ini Bilman diproses secara terpisah oleh penyidik kepolisian
Tersangka mengaku dari Ribut menjual sabu itu diberikan upah sebesar Rp 50 ribu dan diberi sabu secara gratis untuk dikonsumsi
Dari hasil penggeledahan petugas kepolisian Satreskoba Polres Kotawaringin Timur mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di saku celananya berupa 5 paket sabu
Terdakwa Yadi mengaku baru pertama kali membeli motor curian. Itu diungkapkannya saat sidang di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Edi Rosadi berdasarkan data terhimpun Selasa, 31 Agustus 2021.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia menyarankan pemkab?memberikan bantuan kepada peserta didik yang terdampak banjir.
Kejadian semacam ini kata dia jangan sampai dibiarkan, yang bersangkutan harus bertanggung jawab dan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku
Ernawati mengaku sebagai pengedar sabu, untuk membeli sabu kepada Lala, tersangka meminta bantuan Daim?dengan upah Rp 200 ribu setiap kali membeli sabu
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu mendukung pembelajaran tatap muka yang mulai digelar. Menurut Dadang, pelajaran tatap muka ini merupakan kerinduan…
Sabu itu rencananya akan dibagi jadi 30 paket kecil. Namun belum sempat keduanya diamankan Anggota Satreskoba Polres Kotawaringin Timur
Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 perusahaan besar swasta (PBS) diwajibkan merekrut tenaga kerja lokal dengan target minimal 50 persen di 2020
Terdakwa Siswono Wiria Saputra alias Ono?(30) membacok Maulana alias Anjai lantaran mengaku kesal saat karaoke di warung korban. Kala itu, terdakwa ditertawakan.
Siswono Wiria Saputra alias Onp?(30) membacok Maulana alias Anjai. Pembacokan itu terjadi saat korban ingin mengambil parang dari tangan terdakwa.
Tersangka Mat Saleh mengaku sabu dibeli sehari sebelum ditangkap dari?seorang bandar bernama Iwan.?Itu diungkapkannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Seorang pria bernama Mat Saleh (46) mengaku sudah 3 kali berurusan dengan hukum setelah kini terjerat dalam kasus sabu.
Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mendorong pembangunan di desa dilakukan secara berkelanjutan. Itu?harus dilakukan dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.
Politisi muda dari Partai Golkar ini mengenalkan fungsi dan tugas dari DPRD dalam tatanan pemerintahan
Namun faktanya yang mampu terealisasi mencapai 100 persen adalah jenis pajak yang terdiri 11 item yang di atur dalam Pasal 2 Perda Kotim Nomor 6 Tahun 2018 tentang pajak daerah sehingga realisasi PAD pada 2020 hanya Rp276.725.263.000