Satpol PP Kota Palangka Raya Tertibkan Bangunan PKL di Atas Darainase
Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban bangunan Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL yang berada di atas drainase. Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Seth Adji.
Koresponden
Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan penertiban bangunan Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL yang berada di atas drainase. Seperti yang terlihat di kawasan Jalan Seth Adji.
?Sejumlah musisi rock Kalimantan akan mengadakan reuni di Cafe Pujasera di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya pada 13 Februari 2020.
Satpol PP Palangka Raya kembali menertibkan Pedagang Kreatif Lapangan arau PKL di 5 lokasi yang berbeda-beda, Selasa, 4 Febuari 2020.
Sampah dibuang tidak pada tempatnya seperti yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja dan ujung Jalan Yos Sudarso Kelurahan Menteng, Kecematan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.?Padahal sudah ada spanduk dilarang membuang sampah di area tersebut.
Satpol PP Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di bawah Jembatan Kahayan, Selasa, 4 Februari 2020.
Tugas?pemadam kebakaran atau damkar bagi banyak orang selama ini memang identik untuk pemadaman api, seperti saat kebakaran baik rumah atau lahan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD berinisiatif memerbaiki drainase yang buntu, seperti di Jalan Sangga Buana II. Tujuannya,?untuk antisipasi banjir di musim hujan.
Diharapkan dengan giat ini bisa menjadian kawasan Pasar Besar bisa bersih dari sampah
Almarhum merupakan pejuang veteran dengan riwayat pendidikan militer tahun 1949. Almarhum merupakan putra Dayak yang lahir di Kayu Bulan 12-08-1924
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Palangka Raya membersihkan sisa bangunan Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL yang berlokasi di kawasan Pasar Besar.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH bersama Satpol PP Kota Palangka Raya menertibkan sekaligus membesihkan sampah liar yang ada di kawasan Pasar Kahayan, Jalna Tjilik Riwut Km…
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya kembali melakukan penindakan berupa pengempesan ban terhadap 4 mobil yang parkir di Jalan Kinibalu, Minggu, 2 Februari 2020.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya menghentikan sementara kegiatan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya atau UMP untuk korban banjir bandang di Bondowoso Jawa Timur, di Bundaran Kecil Palangka Raya.
Para PKL juga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan setelah berjualan untuk tidak membuang sampah disembarangan tempat
Saat ini senjumlah persiapan sedang dilakukan, mulai dari penyusunan panitia pelaksana, angaran, hingga penentuan lokasi
Dinas Perhubungan Palangka Raya meningkatkan pengawasan di jalan Tambun Bungai dan Kinibalu, sebagai bentuk antisipasi terhadap parkir liar di dua area tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangka Raya Benhur Pangaribuan mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan demi menciptakan Kota Palangka Raya bersih dan nyaman.
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangka Raya melakukan patroli rutin merupakan upaya antisipasi terhadap Pedagang Kaki Lapangan atau PKL yang berjualan di depan Museum Balanga.
Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan patroli rutin di Jalan Tambun Bungai dan Jalan Kinibalu untuk memastikan tidak ada lagi warga yang parkir di area tersebut.
Kegiatan ini akan kami terus lakukan kepada pegelola parkir supaya mereka paham bahwa restribusi parkir sangat penting untuk meningkatkan PAD