Indeks Pembangunan Manusia Sukamara Terus Meningkat
IPM di 2015 dengan rata-rata ukur 65,80, kemudian di 2016 mengalami kenaik menjadi 66,40 dan kembali naik menjadi 66,98 di 2017
IPM di 2015 dengan rata-rata ukur 65,80, kemudian di 2016 mengalami kenaik menjadi 66,40 dan kembali naik menjadi 66,98 di 2017
Persoalan yang dihadapi semenjak berdirinya Kabupaten Sukamara hingga saat ini sedikit demi sekitar bisa teratasi
Lokasi THM yang menjadi sasaran sosialisasi adalah rumah karaoke di Desa Kenawan dan karaoke yang sangat didalam kota Sukamara
IPM di 2015 dengan rata-rata ukur sebesar 65,80, kemudian di 2016 mengalami kenaik menjadi 66,40 dan kembali naik menjadi 66,98 di 2017
Pembagian bendera tersebut untuk dipasang warga di perahu atau kapal kecil. Dengan target, menumbuhkan rasa cinta tanah air di diri warga.
Melalui sambang kali ini, Satpolair Polres Sukamara juga menyampaikan pesan kamtibmas. Khususnya agar masyarakat menjaga situasi daerah menjelang Pmeilu 2019.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap laporan APBD tahun anggaran 2018 kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRRD) Sukamara menggelar rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sukamara tahun anggaran 2018.
Netralitas aparatur negara diperlukan agar proses pemerintahan dapat terus berjalan dengan lancar tanpa adanya polemik.
Menyukseskan Pemilu tidak hanya menjadi tugas sebagian orang saja, namun juga seluruh masyarakat, dimana tingkat partisipasi masyarakat diperlukan dalam pemilihan umum tersebut untuk memberikan hak suaranya.
Meskipun masih terjadinya beberapa kasus, tidak dalam jumlah banyak seperti Januari dan Februari 2019.
Lantaran sudah akreditasi maka pelayanan yang dilakukan harus sesuai SOP
Kedua Pusat Kesehatan Masyarakat tersebut berhasil meraih Madya.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018 - 2023 menjadi acuan pemerintah daerah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan.
2020 adalah tahun kedua RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023. Harapannya, kita semua bisa menciptakan iklim yang kondusif dan dinamis
Kepala Bappeda Sukamara Wariyanto mengatakan pelaksanaan musrenbang bertujuan untuk memantapkan dan menetapkan penyusunan RKPD tahun 2020 yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD nantinya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perangkat daerah diharapkan berkonsultasi mengenai ketidak-selarasan RKPD dengan RMPJD tersebut.
Berdasarkan data perangkat daerah, banyak indikator program pada RKPD yang berbeda dengan indikator kinerja program RPJMD.
Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2020 diharapkan bisa menghasilkan rencana program kegiatan prioritas pembagunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020, Senin (18/3/2019).