Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kalteng
Polisi mengungkap peredaran uang palsu atau Upal yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng. Dari pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka beserta barang buktinya diamankan.?
Koresponden
Polisi mengungkap peredaran uang palsu atau Upal yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng. Dari pengungkapan tersebut, 3 orang tersangka beserta barang buktinya diamankan.?
Aksi pencuri?di kantor PT. Tip Top Gasindo (PT. TTG) Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kecamatan Bukit Batu terekam kamera pengintai CCTV.
?Kantor PT. Tip Top Gasindo atau PT. TTG di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya disatroni pencuri. Satu set komputer dan kamera digital raib digondol maling.
Kepolisian Daerah atau Polda Kalimantan Tengah menangani 73 kasus netizen di media sosial (medsos)?hingga Januari 2020.
Aparat Polda Kalteng menangani ratusan cuitan netizen di media sosial selama 2019. Penanganan tersebut dilakukan demi menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Polisi juga memberikan imbauan untuk selalu bijak dalam bermedsos. ?
Seekor anjing peliharaan mendadak menyerang majikannya sendiri, Regini?warga perumahan Marina Permai Jalan RTA?Milono, Palangka Raya.
Wadir Sabhara Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Personel Sabhara Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya mengamankan 4 pemuda, lantaran menggelar pesta minuman keras atau miras di pinggir Jalan A Yani, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Minggu, 2 Februari 2020 dinihari.
Tawuran antargeng kembali terjadi di depan SMAN 1 Jalan AIS Nasution Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu 1 Februari 2020 malam.
Anggota Polresta Palangka Raya yang didukung Sabhara Polda Kalteng mengamankan lima tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda atas nama Arif, 23 tahun.
Anggota Raimas Sabhara Polda Kalteng mengamankan dua orang pemuda lagi mabuk minuman keras atau miras serta ngelem di seputaran Jalan AIS Nasution, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya mengakui satu tahanan kabur diduga akibat kelalaian dari petugas jaga atau piket pada saat kejadian.
Anggota Polresta Palangka Raya menggelar razia di sejumlah hotel dan penginapan, Jumat malam, 31 Januari 2020. Hasilnya, 4 pasangan muda-mudi yang asyik berduaan di kamar hotel layaknya pasangan suami isteri diamankan.
Bidang Hubungan Masyarakat atau Bidhumas Polda Kalteng mengajak para netizen milenial ngopi bareng di rumah makan Heppy Rasa Jalan Kini Balu Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jumat malam, 31 Januari 2020.
Abdul Mulud, 32 Tahun, tahanan Polsek Sebangau yang sempat kabur pada Kamis Kemarin terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan petugas.
Pengejaran salah satu tahanan Polsek Sebangau yang kabur pada Kamis kemaren malam, kembali bisa diringkus Polisi, Jumat 31 Januari 2020 malam.
Kejadian ini baru diketahui pada siang ini Jumat 31 Januari 2020 saat pemilik rumah pulang dari Kabupaten Katingan
Dana kelurahan digunakan untuk pembangunan posyandu, pos kamling, sumur bor beserta pengadaan peralatannya dan gorong-gorong
Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejari Gunung Mas Agus Yuliana Indra Santoso menilai putusan atau vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap kontraktor pelaksana berinisial Ri?pada proyek pembangunan Balai Desa Bereng Jun, sangat timpang.
Sebelumnya?terdakwa Rika dituntut oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri atau Kejari Gunung Mas selama 4,9 tahun penjara