Dadang Nekad Dibidik Pasal 335 KUHP dan UU ITE
Dadang Nekad, musisi Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terjerat kasus pengancaman dibidik dengan pasal 335 KUHPidana sertb UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Koresponden
Dadang Nekad, musisi Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang terjerat kasus pengancaman dibidik dengan pasal 335 KUHPidana sertb UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Meski sudah dilakukan tes urin dan ditemukan peralatan sabu di rumahnya, musisi Kota Palangka Raya, Dadang Nekad tetap membantah bahwa dirinya tidak menggunakan narkoba.
Sebelum petugas melakukan penangkapan terhadap musisi Dadang Nekad, ia diduga usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Mufakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dadang ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap karyawan Hotel Bahalap di Jalan RTA Milono Km 1,3 Kota Palangka Raya
Polisi dari Satuan Samapta Bhayangkara Polda Kalteng mengamankan 3 orang pria, diduga saat melakukan transaksi narkoba di wilayah Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Ketiga pelaku diketahui berinisial RL, MM dan AN.
Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng memergoki sejumlah remaja putera usai menenggak minuman beralkohol. Mereka kepergok saat anggota melakukan kegiatan patroli rutin di kawasan Flamboyan bawah, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menyita ratusan gram narkotika jenis sabu dari 2 tersangka, Rabu, 22 Januari 2020.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng membekuk dua orang diduga sebagai kurir narkoba di dua tempat berbeda.
Tim Rainmas Sabhara Polda Kalteng mengamankan lima orang yang diduga sebagai hidung belang di sejumlah warung remang-remang Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu 22 Januari 2020 malam.
Komplotan perampok salah satu Bank swasta di Kota Palangka Raya dibekuk satuan pengamanan atau satpam, Rabu 22 Januari 2020.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahudin memimpin langsung upacara hari ulang tahun Satuan Pengamanan atau Satpam ke-39 di halaman Mapolda setempat, Rabu 22 Januari 2020 pagi.
Dua unit truk bermuatan pasir sirkon atau puya diamankan polisi dari Direktorat Samapta Bhayangkara Polda Kalteng, Senin, 21 Januari 2020 malam.
Dalam satu hari, 4 helm milik siswb di salah satu sekolah menengah kejuruan atau SMK di Palangka Raya raib digondol maling.
Maling disiang bolong beraksi dan menggondol emas seberat 300 gram milik Patra, warga komplek perumahan Dinas Kehutanan Provinsi, Kota Palangka Raya, Selasa 21 Januari 2020.
Dua pria terduga pengguna narkoba yang dibekuk polisi di Jalan Riau Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada dini hari, Selasa 21 Januari 2020, ternyata satu di antaranya seorang pengedar.
Polisi dari Samapta Bhayangkara atau Sabhara Polda Kalteng mengamankan dua pria diduga sebagai pengguna narkoba.
Dua pemuda diamankan polisi, setelah memberikan perlawanan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras, di Jalan Rindang Benua, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Selasa, 21 Januari 2020.
Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kalteng resmi menetapkan tiga tersangka korupsi pada proyek pengerjaan jalan menuju gedung pemadam kebakaran Bandara Beringin di Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara.
Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong. Ini disampaikan Kasatlantas, AKP Anang Hardiyanto, Senin, 20 Januari 2020.
Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengharapkan sektor pariwisata bisa dikelola dan dikembangkan secara maksimal. Hal itu penting untuk menjadi salah satu alternatif peningkatan perekonomian daerah.