Puskesmas Riam Durian Tetap Memberikan Pelayanan Meski Seorang Nakes Dikarantina karena Covid-19
Nakes yang terkonfirmasi positif tersebut berdasarkan hasil tracing diketahui memiliki kontak dengan pasien umum
Nakes yang terkonfirmasi positif tersebut berdasarkan hasil tracing diketahui memiliki kontak dengan pasien umum
Lantaran berulang kali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bermaksud melakukan koordinasi terkait data pemilih di sebuah perusahaan sawit yang berlokasi di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan, Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ditolak untuk masuk ke dalam perkebunan tersebut, Senin, 7 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kobar mendatangi perkebunan dimaksud.
Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial (medsos) bakal dipantau oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kotawarngin Barat (Kobar) selama masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020.
Bagi pengurus rumah ibadah yang melanggar protokol kesehatan dikenakan beberapa sanksi administratif
Individu yang melanggar aturan dikenai beberapa sanksi. Di antaranya sanksi tertulis, kerja sosial atau denda administratif sebesar Rp 50 ribu
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tuntas dilaksanakan. Terkait itu,? 4 September 2019 saat ini?Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunggu pengumuman kelulusan.
Dari pengakuan para pelaku biasanya mencari target aksi perampokan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh anggota mereka
Aksi pencurian dengan kekerasan atau perampokan tersebut dilakukan oleh para pelaku padb?10 Agustus 2020
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Partai Golkar sudah menyerahkan rekomendasi dukungan untuk pasangan Sugianto Sabran - Edy Pratowo, maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng. Kabar ini…
Sejak tahun 2017 hingga saat ini program pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa melalui pola konsorsium antar perusahaan dan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) sudah mencapai 5 tahap.
Guna melaksanakan aturan pemerintah untuk terapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat minta pelaku usaha transportasi yang yang beroperasi di Kobar agar tetap terapkan protokol kesehatan.
Pembangunan infrastruktur gaya baru melalui pendekatan konsorsium yang telah dilakukan Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) diapresiasi positif oleh?Ketua DPRD) Kobar Rusdi Gozali.
Peraturan Bupati (perbub) terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan saat ini masih di bahas oleh Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar).
Karena prinsipnya yang tidak mau menyerah dengan kondisi lahan hingga sukses mengembangkan pertanian di beberapa tempat dan salah satunya di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Wayan Supadno diganjar penghargaan dari pemerintah atas keuletannya.
Meski Wayan Supadno, petani jeruk chokun atau jeruk madu Thailand berhasil mengembangkan varian tersebut di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tetap ada tantangan yang harus dihadapi. Yakni berkaitan dengan?kondisi lahan.
Petani yang mengembangkan? varian Jeruk Chokun atau Jeruk Madu Thailand rasanya sangat manis dan berair banyak, saat ini hanya 5 orang saja yang mengembangkan di Indonesia.
Bagi pihak yang menggelar acara outdoor di area publik dan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, keberadaan toilet merupakan salah satu hal yang penting untuk tersedia di tempat tersebut.
Untuk meningkatkan konektivitas jalan penghubung antar desa, sejak beberapa tahun lalu Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan agar hal tersebut bisa direalisasikan melalui konsorsium.
Pemkab Kotawaringin Barat melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian memasang fasilitas WiFi gratif di Taman Kota Manis Bundaran Pancasila.
sensus penduduk yang digelar?selamb?15 hari ini sebagai tindak lanjut?sensus penduduk online yang telah dilakukan 15 Februari hingga 29 Mei 2020.