Hari Ini Dua TPS di Kabupaten Kobar Gelar PSU
Logistik pemilu sengaja diantarkan pada hari pelaksanaan pemungutan suara ulang sekitar pukul 06.00 WIB.
Logistik pemilu sengaja diantarkan pada hari pelaksanaan pemungutan suara ulang sekitar pukul 06.00 WIB.
Pemkab Kotawaringin Barat dan Lurah Madurejo menang di tingkat banding melawan penggugat atas nama Marnali dkk dalam sengketa kepemilikan lahan Kantor Kelurahan Madurejo. Kini kasus ini sudah masuk tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) diminta lebih serius dalam mengumpulkan dan melengkapi surat-surat bukti legalitas aset daerah. Permintaan ini muncul dilatarbelakangi adanya beberapa kali kasus gugatan atas aset daerah, terutama soal kepemilikan tanah atau lahan.
Komisi Pilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Barat (KPU Kobar) bakal menyerahkan logistik ke TPS 51 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan TPS 08 Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai pada Rabu (24/4/2019) malam atau H-1.
Ada 5.154 murid dari 203 SD/MI di Kobar juga mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Saat ini emansipasi kaum perempuan sekarang ini memang betul-betul diaplikasikan di tengah masyarakat
Ketua KPU Kobar Chaidir yang bersangkutan menjawab bahwa sebenarnya diskorsingnya ptoses penghitungan suara oleh PPK Kumai, lantaran miskomunikasi belaka
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), TPS 51 di Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan TPS 08 di Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai pada Kamis (25/4/2019).
Lima pembalap liar yang terciduk tersebut adalah Lo (19 tahun) warga Desa Keraya, Fs (18 tahun) warga Desa Batu Belaman, Ri (22 tahun) warga Jalan Kasan Rejo RT 20, DR warga Kumai dan FD (14 tahun) warga Kumai.
Usai mengikuti kegiatan Pagelaran Seni Nusantara di Pangkalan Bun Park, Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 22.00 WIB Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menyempatkan diri meninjau suasana penghitungan surat suara Pemilu 2019.
Guna menumbuhkan semangat dan cinta seni budaya nusantara yang berdampingan dalam memajukan seni budaya daerah, serta memberikan hiburan kepada masyarakat, Pemkab Kotawaringin Barat melalui Dinas Pariwisata menggelar Pagelaran Seni Nusantara.
Bawaslu Kotawaringin Barat (Kobar) merekomendasikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kelurahan/desa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Kobar Chaidir menjelaskan, setiap PPK ditargetkan menyelesaikan proses perhitungan suara dalam jangka waktu lima hari.
Beberapa dokter di antaranya dokter spesialis jiwa, dokter umum dan dokter penyakit dalam telah siap. Karena bisa saja caleg yang kalah tersebut menderita penyakit lain seperti jantung dan sebagainya.
Sebagian kotak suara hasil pemilu 17 April 2019 sudah berada di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan serta Desa. Bahkan sebagian ada yang sudah masuk ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Setelah seluruh kotak suara masuk dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa pasca Pemilu 17 April 2019, kemudian kotak suara yang berisi hasil pencoblosan tersebut kemudian diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (18/4/2019).
Lantaran surat yang dicoblos dalam Pemilu serentak 17 April 2019 ini sebanyak 5 jenis yaitu Presiden, DPD, DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, menjadikan proses penghitungan surat suara memakan waktu yang cukup panjang.
Keributan sempat terjadi di TPS 36 yang berlokasi di Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.
Capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 90 suara. Sedangkan pasangan capres cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 131 suara
Bila ada permasalahan yang dialami masyarakat contohnya seperti kehilangan hak pilih lantaran tidak diterima diberbagai TPS diharapkan warga bisa segera memberikan laporan pada Bawaslu