Polisi Amankan Pria 73 Tahun Terkait Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Difabel
BORNEONEWS, Lebak - Polres Lebak, Polda Banten, mengamankan seorang pria berusia 73 tahun berinisial RBN terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas berusia tujuh tahun di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.


