Ini Total Sekat Kanal dan Embung di Palangka Raya
Sekat kanal dan embung itu dibangun di daerah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan.
Tag
Sekat kanal dan embung itu dibangun di daerah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan.
"Pembuatan sekat kanal dan embung tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Nafarin.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan (Barsel) Dime Dinamika menyebut, Masyarakat Peduli Api (MPA) di kabupaten ini telah dibentuk.
Johansyah alias Abah, ditangkap saat membakar lahan di Jalan G Obos XI pada Agustus 2018. Berawal saat pemilik lahan, Ciling meminta terdakwa membersihkan lahannya.
Dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa yang bernama Joh alias Ab melakukan pembakaran di lahan milik Ciling di Jalan G Obos XI pada Agustus 2018
"Apabila mempunyai solusi terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, maka akan kita kaji. Dan akan disosialisasikan kalau (solusinya) baik," kata Yulhaidir.
Polda Kalteng beserta jajaran dan pihak terkait juga selalu berupaya memberikan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan
Saat ini Pemrov Kalteng fokus menangani penyakit demam berdarah dengue (DBD) akibat musim hujan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kardinal menyatakan, sangat mendukung bila ada kebijakan memperbolehkan masyarakat membakar lahan untuk berladang dan berkebun.
Terdakwa Iy (26) bisa menghirup udara bebas setelah majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana itu menjatuhkan hukuman selama 2 bulan 20 hari kepadanya.
Iy tidak pernah mengenyam pendidikan, karena di desanya tidak ada sekolah berkebutuhan khusus
Namun saat ditanya siapa temannya? Iy hanya tertawa-tawa menjawab tidak tahu
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya (Mura) segera membentuk Birgade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) sebagai bentuk komitmen memerangi Karhutla.
Sebelumnya And ditangkap karena telah membakar lahan di Jalan G Obos 16, sedangkan Johansyah dengan TKP pembakaran di Jalan G Obos 11.
Pembakaran lahan menimbulkan dampak yang luar biasa seperti kabut asap
Selama ini jaksa kesulitan mengani perkara ini karena pelaku sering menggunakan bahasa daerah
Iyuh mengaku tidak sengaja membakar lahan, karena api yang membakar lahan itu saat dia sedang membakar ikan
Dari enam perkara tersebut, dua di antaranya ditangani Polsek Ketapang. Satu perkara masuk ranah penyidikan dengan tersangka RS, sedangkan satu kasus lainnya masih penyelidikan.
"Dari ratusan titik panas tersebut, yang berhasil ditanggulangi hanya 291 titik," kata Kepala Pelaksana BPBD Kotim, M Yusuf.
BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menurunkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi waspada. Hal ini, seiring peralihan musim…