Revisi UU KPK Resmi Jadi Undang-undang No 19 Tahun 2019
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mencatat revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Tag
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi mencatat revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Kejadian berawal saat tim KPK mendatangi ruang rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan pukul 21.25 WIB tadi malam
Ada upaya pembunuhan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Medan.
Awalnya penyidik mendapat informasi ihwal adanya permintaan uang dari Dzulmi untuk menutupi kelebihan pengeluaran perjalanan dinasnya beserta jajaran Pemerintah Kota Medan ke Jepang
dalam kasus ini KPK juga menjerat Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono dan Direktur PT Harlis Tata Tahta, Hartoyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin (TDE) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan oleh Wali Kota Medan 2014-2015 dan 2016-2021.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Rabu dini hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kantor Walikota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu
KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Sebanyak 8 orang kembali terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK. Kali ini komisi anti rasuah tersebut beroperasi di Kalimantan Timur.
Lantaran terlibat kasus dugaan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK larang eks Bupati Seruyan dan Direktur PT Swa Karya Jaya (PT SKJ) Tju Miming Aprilyanto pergi ke luar negeri.
Selain Bupati Indramayu Supendi, tim KPK juga mengamankan anak buah Supendi serta pihak swasta yang diduga menyuap
Kini, Supendi dan 3 orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK
Dua orang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengembalikan uang total Rp 700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adanya kongkolingkong antara PT Swa Karya Jaya dengan mantan bupati Seruyan, H Darwan Ali, terungkap dalam rilis yang disampaikan KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Teluk Segintung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, tahun 2007-2012. Dalam kasus ini eks Bupati Seruyan H Darwan Ali ditetapkam sebagai tersangka.
Selain rumah Dinas Bupati, tim penyidik juga menggeledah 12 lokasi lainnya pada Kamis 10 Oktober 2019 dan Jumat 11 Oktober 2019
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta politisi tidak menyesatkan publik. Ini ia sampaikan menanggapi sejumlah pemberitaan miring mengenai komisi anti rasuah, termasuk tudingan yang disampaikan politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta publik cek kevalidan informasi di laman resmi KPK, www.kpk.go.id atau menghubungi Call Center KPK yang ontime 24 jam di nomor 198.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) resmi menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).