Tiga Tahun Berturut-turut Masuk Penjara Gara-gara Sabu
Sabu sebanyak 8 paket itu ditemukan dalam saku celananya yang tergantung di jemuran. Selain itu turut diamankan alat penjualan sabu lainnya. Juga uang Rp 600 ribu hasil penjualan.
Tag
Sabu sebanyak 8 paket itu ditemukan dalam saku celananya yang tergantung di jemuran. Selain itu turut diamankan alat penjualan sabu lainnya. Juga uang Rp 600 ribu hasil penjualan.
Residivis sabu ini diamankan pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 14.30 Wib di eks Hotel Pigmy Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Ham berurusan lagi dengan hukum setelah diamankan pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 di resepsionis eks Hotal Pigmy Raya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Polisi menggunakan HP saksi dan menyamar sebagai Sri bahwa bersedia membeli dan sepakat untuk mendatangi rumah tersangka.
Perempuan kelahiran 7 Maret 1997 tersebut ditangkap di sebuah rumah di Jalan Merpati No 57 RT 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah yang didiami oleh saksi Sri Handayani.
Barang bukti yang dimusnahkan itu diketahui milik enam tersangka yang diringkus dalam dua bulan terakhir
Satu di antaranya perempuan berinisial DRS (27) warga Jalan Hiu Putih. Dua sisanya berinisial IYN (20) warga Jalan Tingang Ujung dan RS (34) warga Jalan Hiu Putih
Dari pemeriksaan bahwa Roby selain bekerja jual beli sabu dirinya juga bekerja sebagai honorer di Dinas KB Bartim
Seorang pejabat eselon IV yang diamankan polisi karena terlibat jadi pengedar sabu ternyata sudah menjadi target operasi (TO) aparat sejak lama.
Satreskoba Polres Kotim menangkap empat warga yang kedapatan memiliki narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.
Seorang tenaga kontrak yang bertugas di salah satu dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim diamankan aparat kepolisian lantaran terlibat dalam penyalahgunaan sabu.
Polres Pulang Pisau berupaya membongkar jaringan sabu yang terjadi di Kecamatan Banama Tingang, di antaranya melakukan pengembangan terkait bandar besar yang bermain di wilayai tersebut.
Seorang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial GAW berusia 40 tahun yang diamankan polisi karena terlibat sabu informasinya bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Barito Timur.
Seorang pejabat eselon yang bertugas di lingkungan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) diamankan polisi karena terlibat kasus sabu-sabu.
Empat orang budak sabu yang diamankan di Jalan Pramuka, Gang Jumran, Kecamatan MB Ketapang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Terdakwa ditangkap di Jalan Temanggung Tilung, bersama seorang temannya, dengan barang bakti 2,58 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Pelaku pengedar narkoba berinisial E (28) yang tertangkap jajaran Polres Pulang Pisau karena menjual sabu di Kecamatan Banama Tingang, melancarkan bisnisnya di lokasi yang jauh dari jangkauan aparat/
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap 4 budak sabu di Jalan Pramuka, Gang Jumran, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rabu (21/11/2018) siang/
Polisi mengamankan 4 paket sabu dan uang Rp500 ribu dari hasil penjualan barang haram
Tugas dan fungsi relawan anti narkoba salah satunya sebagai penyuluh kepada masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba