BNNP Kalteng Catat Ada 39 Ribu Orang Pecandu Aktif Narkoba
BNNP Kalteng mendeteksi jika suplai sabu ke Kalteng terus terjadi
Tag
BNNP Kalteng mendeteksi jika suplai sabu ke Kalteng terus terjadi
Bisnis sabu ini digeluti saat Dad setelah kenal dengan Herman sebagai petugas Lapas
Seorang pemuda berusia 28 tahun bernama DI ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kotawaringin Timur lantaran terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu/
Dinkes Kabupaten Sukamara menggelar sosialiasi tentang penyebaran informasi kosmetik, produk terapetik, dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polres Kotawaringin Timur mengungkap 22 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya lainnya dalam kurun waktu sekitar dua pekan.
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Alvon, terdakwa terbukti memiliki 4 plastik klip Zenith yang berisi 82 butir pil Zenith.
San (32) dan keponakannya Wah, 21, ditangkap mengedarkan narkotika jenis Zenith setelah zenith dari tangan mereka masih belum habia terjual.
San, 32, dan keponakannya Wah, 21, kompak mengedarkan narkotika jenis Zenith hingga keduanya meringkuk di jeruji besi.
Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap dua budak narkoba jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan Km 1 Kelurahan Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas pada Sabtu (10/11/2018) malam tadi.
JPU Kejari Kotim yang tidak puas melakukan upaya hukum. Di tingkat kasasi, Joh dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara serta denda Rp800 juta subsider 3 bulan kurungan dan salinan putusan dilayangkan beberapa bulan lalu.
Jo diamankan pada Sabtu (10/11/2018) setelah dinyatakan buron oleh pihak Kejari Kotim. Ia berhasil diamankan atas kerjasama pihak Kejari Kotim dengan anggota Polsek Baamang.
Tersangka ditangkap di Jalan Houling PT Adaro Indonesia km 45 Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Jenamas, Ipda Susanto, Kamis (8/11/2018) mengatakan, ketiga tersangka berinisial AJ (27), SI (25), dan RI (23). Ketiganya warga Desa Rantau Bahuang, Kecamatan Jenamas.
Upah dari tiap pengantaran Rp100 ribu untuk jarak dekat dan Rp200 ribu untuk jarak yang jauh dari rumah.
Supar rekan Ap masih menjadi buronan polisi. Supar yang mengetahui sabu tersebut disuplai dari mana
Terdakwa juga didenda Rp800 ribu subsider tiga bulan kurungan badan
Mengonsumsi sabu untuk alasan meningkatkan semangat kerja saat lembur membuat kue
SN merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap aparat kepolisian. Atas perbuatannya tersebut, serta setelah melalui rangkaian panjang proses hukum SN diganjar 8 tahun penjara dan juga denda Rp1 miliar.
"Saya beli pertama langsung pakai habis. Karena belum puas, makanya saya beli lagi," kata Man.
Remaja putus sekolah berusia 17, nekat menggunakan sabu karena diajak ayahnya Itu terungkap dalam sidang Rabu (7/11/2018) dipimpim hakim Ike Liduri.