Permintaan Rehabilitasi Ditolak, YP Masuk Bui
YP sebelumnya ditangkap di sebuah wisma di Palangka Raya saat hendak berpesta sabu. Dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian karena bertingkah mencurigakan saat dihampiri petugas.
Tag
YP sebelumnya ditangkap di sebuah wisma di Palangka Raya saat hendak berpesta sabu. Dirinya ditangkap oleh aparat kepolisian karena bertingkah mencurigakan saat dihampiri petugas.
Razia rutin sering kali dilakukan mengantisipasi benda yang dilarang berada dalam genggaman narapidana (Napi). Bahkan, beberapa kali juga berhasil menemukan ponsel dari tangan napi.
Sariyanto (43) menghuni di Blok D5 dengan kapasitas ruangan 5 orang. Sariyanto terjerat hukum atas kasus narkotika dengan masa vonis 6 tahun penjara.
Pengungkapan barang bukti sabu seberat 3 kilogram merupakan hasil tindaklanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti yaitu 21 paket plastik bening klip sabu, 4 plastik klip bening, 1 buah bong botol plastik, uang tunai Rp600 ribu, 1 buah dompet dan 1 buah celana pendek warna hitam.
Kecamatan Baamang dan MB Ketapang harus diwaspadai dan dipantau, karena peredaran narkoba di daerah tersebut cukup tinggi.
Sabu ini dibawa oleh kurir dari Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Asal barang dari Malaysia
Sabu seberat 1,1 ons ini didapatkan dari sembilan tersangka yang diamankamn Polres Kotim
Aparat menangkap tersangka di kediamannya. Dari penggeledahan, ditemukan 22 plastik klip kecil berisi sabu.
"Jika ASN yang terbukti mengonsumsi narkoba, akan kita tindak tegas. Paling tidak dikirim ke daerah pedalaman. Sanksi terberatnya bisa pemecatan," kata dia.
Bila hasilnya positif, tentunya mereka diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku
Pengungkapan kasus sabu seberat 7 kg lebih oleh AKBP Andika Kelana Wiratama tersebut merupakan prestasi luar biasa sekaligus torehan sejarah sejak berdirinya Polda Kalteng.
Saat ini ketiga honorer Dishub Kobar yang diduga positif narkoba, masih menjalani assesment dan masih bisa dilakukan rehabilitasi.
Kif (38), menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Di persidangan tukang parfum ini nekad jadi pengedar sabu karena pesanan temannya.
Ris dan Riz dua terdakwa pengedar sabu menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (29/10/2018).
Anggota Buru Sergap Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, meringkus MIA, 25, lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Tersangka menjual Zenith Rp80 ribu per keping
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bila ada penjuaran narkotika dan barang haram lainnya agar bisa ditindak
Aparat Kepolisian Satnarkoba Polres Barito Selatan mengamankan ibu muda berinisial MS karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam popok bayi.
Apresiasi itu diberikan berkaitan dengan penangkapan 13 tersangka narkoba dalam kurun waktu tidak lebih dari dua hari.