Residivis Ini Sembunyikan Sabu 147,15 Gram di Plafon Rumah
Dalam sidang pekan depan, jaksa akan menghadirkan para saksi
Tag
Dalam sidang pekan depan, jaksa akan menghadirkan para saksi
Sabu tersebut milik Herman Audi yang dititipkan kepada Yuli
Terdakwa dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Yang memberatkan terdakwa karena dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika
SR alias Ip (41) mengaku sudah 7 tahun kecanduan sabu sehingga kesulitan melepaskannya. Itu ia utarakan saat sidang, Kamis (18/10/2018) dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.
Yad alias Ang (41) jalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Kamis (18/10/2018). Dalam sidang itu JPU Kejari Kotim Rahmi Amalia membacakan dakwaannya. Dalam dakwaan itu dijelaskan dari tangan terdakwa diamankan 2 paket sabu.
Dari uraian tuntutan jaksa, waria dengan nama asli IM ini ditangkap aparat di salonnya, Jalan Jenderal Sudirman Km 65 RT 6 RW 3 Desa Bangkal atau depan kantor Pospol.
Tersangka diamankan di barak Jalan Sarigading Darat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari wilayah Kalimantan Barat.
Polsek Parenggean mengamankan 2,5 gram narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dari tangan Az, buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Bejarau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan peredaran narkoba golongan I jenis sabu di kota Sampit. Sabu yang diamankan dari tangan tersangka seberat 50 gram atau 0,5 ons.
Anggota Polsek Rungan Polres Gunung Mas menangkap seorang ibu rumah tanggal dengan inisial AS (31) karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Suasana Polsek Baamang mencekam lantaran salah seorang tahanan narkoba, FWS alias Fon mengalami kontaksi pada perutnya yang sedang mengandung anak ketiganya dengan masa kehamilan tepat 10 bulan/
Penangkapan perempuan diduga bandar narkoba, Rus, 41, ternyata tidaklah mudah.
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas meringkus ibu rumah tanggal berinisial PS, 25, karena kedapatan memiliki sabu.
Rus mengedarkan dengan modus menempatkan sabu di suatu tempat tidak jauh dari rumahnya, Jalan Tjilik Riwut Km 11. Diduga, ia turut mengedarkan ke kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 12.
Mu alias Oc, seorang buruh warga asal Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah harus mendekam di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah lantaran terlibat dalam peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di kota Sa
Seorang perempuan diduga sebagai bandar narkoba bernama Rus (41) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya0
Masyarakat diajak mendukung dan bekerjasama dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Salah satunya caranya, segera melapor jika mengetahui ada transaksi narkoba di lingkungannya masing-masing.
Di Kalteng hanya ada ada dua kantor BNN, tentunya ini juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah karena keberadaan kantor BNN ini sangat penting.