BNNK Gunung Mas Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kecamatan Kahayan Hulu Utara
Sementara yang menjadi peserta sosialisasi perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para pelajar di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara
Tag
Sementara yang menjadi peserta sosialisasi perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para pelajar di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara
Ha tidak menampik setelah menerima sabu tersebut, ia menjualnya kepada Ab kemudian oleh Ab dijual ke rekannya Min hingga ketiganya diamankan.
Za ini yang paling sering konsumsi sabu. Mungkin sudah kécanduan dia. Dari pengakuannya, dalam sebulan dia bisa sampai 4 kali pakai sabu
Satres Narkoba Polres Katingan mengamankan dua orang yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.
ajaran Satres Narkoba Polres Katingan mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Tumbang Manggu Kecamatan Sanaman Mantikei.
Tersangka Sug alias Yan mengaku mengedarkan sabu hanya di daerah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pangsa penjualannya pun ke karyawan perkebunan dan sopir yang berada di sana.
AHS alias Ag (44) menyebut kalau dirinya menjadi sopir tronton yang mengangkut sembako sambil konsumsi sabu.
Tersangka pembawa 2 ons sabu dan 7 butir ekstasi, Sidik- sempat membuat jaksa di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kesal.
Tersangka diamankan pada 7 Februari 2019 di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti berupa 7 paket sabu seberat sekitar 3 gram yang saat itu baru ia bagi menjadi paketan kecil.
Tersangka berusia 44 tahun ini ditangkap saat duduk di teras rumahnya. Dari tangannya, ditemukan barang bukti sabu sembilan paket sabu dengan berat 3,24 gram.
Sembilan paket sabu ini memiliki berat kotor 3,24 gram. Barang bukti lainnya berupa satu sendok dari potongan sedotan pelastik, satu ponsel, satu casing ponsel warna hitam, kotak rokok, dan tisu berwarna putih.
Pria kelahiran Desa Luwuk Kamal, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur itu diamankan petugas BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada 19 Januari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB
Sindiran ini berkaitan dengan penangkapan salah satu pegawai Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT, beberapa waktu lalu
Tukang salon AS alias Ag dan anak buahnya DJT masing-masing terancam hukuman selama tujuh tahun penjara denda satu miliar subsider 4 bulan kurungan.
Saksi Suriansyah ketua RW didengarkan keterangan dalam kasus narkotika yang menyeret AEP, Selasa (2/4/2019) dipimpin majelis hakim Ega Shaktiana dan di hadapan jaksa Rahmi Amalia.
Jajaran Polres Lamandau kembali berhasil menggagalkan upaya pergeseran narkotika lintas provinsi dalam jumlah besar pada Jumat (29/3/2019) lalu.
Perbuatannya menguasi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 2,4 ons serta belasan butir pil ekstasi siap edar, keempatnya terancam hukuman seumur hidup.
KK (43) tersangka dugaan tindak pidana narkotika yang juga merupakan pemilik sabu seberat 2,4 ons lebih, itu mengaku sudah pernah melakukan kegiatan serupa dengan sabu dalam jumlah cukup besar dan lolos dari penciuman aparat.
KF, tertunduk lemas saat menajalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (1/4/2019).
BORNEONEWS, Palangka Raya - KF, terdakwa kasus sabu, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (1/4/2019). Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Alfon, terdakwa mengaku nekat…