Warga Pendatang Tetap Bisa Gunakan Hak Pilihnya Menggunakan Formulir A5
Formulir A5 tersebut bisa diberikan dengan catatan orang tersebut sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tag
Formulir A5 tersebut bisa diberikan dengan catatan orang tersebut sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang pengawasan dalam pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019
Bupati Arthon S Dohong mengklaim Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sudah sangat siap menyambut pesta demokrasi pemilu 2019.
Andiyatnya juga mengimbau agar para pengguna media sosial untuk tetap berhati-hati dan senantiasa bijak dalam menggunakan medsosnya
Kurang lebih dua bulan menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Kapolres Lamandau memastikan tidak menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas yang akan sampai mengacaukan pelaksnaan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Apabila yang bersangkutan telah diberikan peringatan masih melakukan kesalahan dengan terus memberi like dan komen, bahkan membagikan hal-hal yang berkaitan dengan keberpihakan, pihaknya tidak akan melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya.
Apabila hanya berupa temuan, maka pihaknya juga perlu melihat langsung bukti tersebut, salah satunya seperti pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Pemanggilan 7 aparatur tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi atas komen dan like yang diberikan pada status caleg yang sedang berkampanye di sosial media, mengingat adanya aturan yang melarang hal tersebut.
Terciptanya pemilu yang damai merupakan keberhasilan semua pihak dalam mendukung kelancaran setiap proses demokrasi.
Meskipun memiliki hak pilih, ASN juga tidak boleh menampak-nampakan siapa calon yang akan dipilih.
Pemkab Lamandau juga sepakat untuk ikut andil dalam menyukseskan Pemilu berkualitas
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Katingan disambut Ketua KPU, Usman Sitepu dan komisioner, Habibi Mubarak.
KPU berusaha adil, kenapa pada akhirnya men-TMS-kan pelapor sebagai caleg, karena secara fakta-fakta Bambang Agus Suprayogi itu masih anggota BPD
Jangan sampai karena politik masyarakat terpecah belah
Tidak dilakukannya koreksi terhadap putusan tersebut karena KPU mempertimbangkan dan masih banyak tugas serta pekerjaan yang harus dilakukan untuk tahapan pemilu 2019
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyatakan sependapat dengan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran untuk menyukseskan pemilu yang aman dan damai.
Jika nanti ditemukan ada warga yang mendokumentasikan saat mencoblos, maka akan diberikan sanksi.
Masyarakat yang cerdas sudah pasti akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Pemungutan suara akan dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB. Khusus pengguna KTP elektronik atau yang tidak terdaftar dalam pemilih tetap, diberikan waktu mulai pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.
Dalam sosialisasi itu, pemateri menekankan pentingnya peningkatan partisipasi pemilih. Tingginya partisipasi pemilih dinilai merupakan salahsatu indikator dari suksesnya pemilu itu sendiri.