Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Pemilih Pemula
Menjelang Pemilu 2019 Pemkab Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula.
Tag
Menjelang Pemilu 2019 Pemkab Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi bagi pemilih pemula.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara Irwansyah mengatakan, ada beberapa kriteria Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan pihaknya tertibkan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara Irwansyah mengatakan, KPU Sukamara bisa mengajukan koreksi atas hasil putusan yang telah disampaikan dalam kasus pelanggaran administratif pemilu 2019.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara Irwansyah menyatakan pihaknya telah menyurati partai politik (Parpol) sebelum melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik yang dinilai melanggar aturan lokasi pemasangan.
Para pekerja perakitan kotak suara dan bilik suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), bekerja lembur hingga malam hari menyelesaikan perakitan tersebut sesuai target, sebelum surat suara tiba di daerah ini.
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menghadiri Rapat Koordinasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur Sugianto Sabran pagi ini memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2019 di Kalimantan Tengah.
Rakor ini direncanakan di aula Eka Hapakat Lantai III dan akan dihadiri oleh kepala daerah seluruh Kalteng
Kegiatan itu dalam rangka Millennial Voter Road to Elections 2019 yang dibalut dengan ngobrol bareng pindah memilih
Memasuki masa politik saat ini perlu adanya aksi-aksi yang dapat menjadikan kondisi keamanan tetap kondusif
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, Bawaslu Sukamara akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Berdasarkan surat KPU RI, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, bisa dicoret namanya apabila memenuhi beberapa kriteria," kata Irwansyah, Selasa (12/2/2019).
Dalam keputusan tersebut, KPU Sukamara diminta mengubah surat keputusan yang telah dibuat, dengan memasukkan nama Bambang Agus Suprayogi dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019.
KPU sebagai penyelenggara telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemkab Sukamara untuk melaksanakan sosialisasi.
Permasalahan partisipasi pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah, kepolisian, TNI, media masa, ormas, LSM, perguruan tinggi, partai politik, hingga masyarakat.
Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan bersama jajaran perwira, melaksanakan safari kamtibmas jelang Pemilu 2019, Selasa (12/2/2019).
"Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 ditopang beberapa hal, salah satunya partisipasi masyarakat," kata Sutrisno, Selasa (12/2/2019).
"Di sidang ketiga tentang pembacaan keputusan. Kami memutuskan, mengadili, menyatakan KPU Kabupaten Sukamara terbukti secara sah telah melakukan pelanggaran administratif pemilu tentang tata cara prosedur pencoretan DCT DPRD Kabupaten Sukamara," kata Irwansyah.
Aturan yang dilanggar peserta pemilu tersebut, karena pemasangannya tidak sesuai ketentuan, seperti tidak memiliki izin tertulis dari pemilik lahan, serta melebihi jumlah yang telah ditetapkan.