Aksi Tersangka Pencurian Dompet di Motor Ketahuan Gara-gara ini
Lantaran gelagatnya yang mencurigakan tetapi tidak mengaku dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian saat belanja, korban akhirnya meminta pihak toko membuka rekaman CCTV.
Tag
Lantaran gelagatnya yang mencurigakan tetapi tidak mengaku dan langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian saat belanja, korban akhirnya meminta pihak toko membuka rekaman CCTV.
Tersangka diamankan pada 11 Maret 2019 sekitar pukul 09.00 WIB di bengkel PT TASK 3 Desa Pamulihan, Kecamatan Kota Besi. Dalam kasus ini, dia dijerat Pasal 362 KUHP.
Tersangka beraksi pada Selasa ,14 April 2019, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tartar atau depan toko Serba Murah Sampit- Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perbuatan itu dilakukan keduanya pada Kamis, 28 Maret 2019 sekitar pukul 12.35 WIB di halaman parkir toko Hokky, Jalan HM Arsyad, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Pasangan suami istri Su alias Di dan Her alias Es seakan tak bosan dengan jeruji besi. Baru saja keluar penjara, keduanya kompak mencuri hingga kembali terciduk.
Sempat tertidur saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 8 Mei 2019, terdakwa Mohammad Kastawi beralasan karena sedang puasa.
Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis Fadhlillah mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap ancaman maling.
Aksi pencurian di dalam mobil kembali terjadi di Sampit, Kotawaringin Timur. Uang senilai puluhan juta rupiah dan satu unit laptop raib saat ditinggal sang sopir untuk salat.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur membekuk 5 kawanan pencuri pompa air kolam di wilayah PT Sumber Surya Gemilang (SSG) Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.
AS (19), pembobol rumah saat pemilik melaksanakan ibadah salat Tarawih ditangkap ketika berada di pos kamling bilangan Jalan dr Murjani, Palangka Raya.
Karena kedua terdakwa sudah terlalu lama menganggur dan sudah tidak memiliki lagi uang, timbul niat AM untuk mengajak Sar mengambil aki yang ada di lampu lalu lintas
Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah warung milik WI (48), warga Jalan dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Minggu, 5 Mei 2019
Jaksa Mursidah saat membacakan dakwaan menyebut jika 4 aki tersebut diambil oleh para terdakwa di simpang empat Jalan Badak - Rajawali Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya
Ai (31) tidak pernah kapok meringkuk di penjara. Bahkan dari catatan kriminalnya, ia berurusan dengan hukum sejak 2009.
Ai (31) akan kembali berurusan dengan hukum untuk yang kelima kalinya atas kasus pencurian ponsel dan uang. Berkas tahap II kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur
Pencuri ponsel PT Surya Jaya Kargo (J&T) Jalan MT Haryono nomor 88, Kelurahan Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini bebas lebih dulu ketimbang 2 rekannya karena stroke.
Seorang pencuri peralatan rumah burung walet di Desa Samba Bakumpai diamankan pihak Polsek Katingan Tengah karena berkat kamera CCTV.
Untuk ketiga kalinya, SMPN 10 Arut Selatan atau Arsel menjadi korban pencurian. Dua komputer dan sebuah genset milik sekolah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 24, Kelurahan Mendawai, Dusun Karang Anyar, sekitar 7 Km dari pusat kota tersebut hilang.
Arbani alias Bani (31) mencuri sepeda motor lantaran kesal dengan keluarganya. Pasalnya selama ia mendekam di penjara atas kasus sebelumnya ia tidak pernah dibesuk.
Arb alias Ban (31) jalani sidang dalam kasus curanmor yang menyeretnya. Saksi Rido Syah Putra, M Yusuf dan M Syahrin didengarkan keterangannya. Sidang dipimpin hakim Puthut Rully. Dihadapan hakim dan jaksa Dewi Khartika saksi korban Rido menyebut pencurian itu dilakukan terdakwa dengan cara memb