Pembobol Kotak Amal Masjid Diringkus
Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya dan Intelmob Brimob Polda Kalteng miringkus pembobol kotak amal di sejumlah tempat ibadah masjid, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tag
Tim gabungan terdiri dari Unit Resmob Polres Palangka Raya dan Intelmob Brimob Polda Kalteng miringkus pembobol kotak amal di sejumlah tempat ibadah masjid, Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bukan hanya sekali Rusdianur alias RO (23) melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka merupakan residivis karena sudah beberapa kali masuk penjara.
Polsek Ketapang menangkap seorang pencuri spesialis pembobol rumah kosong. Rus alias RO (23) ditangkap saat berada di rumahnya yang ada di Baamang Tengah, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (15/3/2018).
Saat beraksi dan ketahuan, tersangka sempat mengacungkan parang ke korban. Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi.
Terdakwa sukses saat melakukan pencurian untuk pertama di rumah korban. Aksi kedua diulanginya tetapi ketahuan warga.
Dari catatan kriminalnya tersangka pada penghujung 2017 lalu pernah masuk penjara atas kasus pencurian. Dia membobol bersama rekannya yang juga masih di bawah umur. Dalam kasus pertama, tersangka divonis pembinaan
Suripah sudah 24 tahun memelihara sapi. Kasus pencurian ini, baru pertama yang dialaminya.
Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Pulang Pisau, Polres Palangka Raya, Polres Katingan, yang dibackup Polda Kalteng.
Polisi mengamankan barang bukti tiga ekor sapi, serta sebuah pikap yang digunakan tersangka saat melancarkan aksi kejahatan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan ada tujuh orang komplotan pelaku pencurian sapi. Empat di antaranya sudah ditangkap pada Jumat (9/3/2018), sedangkan sisanya masih buron.
Komplotan spesialis pencuri sapi di 33 TKP ternyata menjual sapi curiannya ke Palangka Raya. Namun polisi masih melakukan pengembangan tentang siapa penadahnya.
Aparat kepolisian menyita motor Vixon KH 5569 NU dan uang tunai sebesar Rp 40 juta dari tangan komplotan spesialis pencuri ternak sapi, Jumat (9/3/2018).
Selama tiga bulan pelaku sudah melakukan pencurian di 33 tempat kejadian perkara di empat daerah di Kalimantan Tengah
Modus pencurian sapi itu berlangsung malam hari. Apalagi ketika turun hujan lebat, komplotan pencuri itu seakan leluasa mengembat sasaran pencurian.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, komplotan pencuri ternak sapi yang ditangkap sudah beraksi di 33 lokasi lintas kabupaten di Kalimantan Tengah.
Polisi menangkap empat pelaku di Jalan Kasongan-Kereng Pangi, Km 5, Kabupaten Katingan.
Belum diketahui motif dari pemecahan kaca mobil itu. Tetapi dugaan sementara mengarah pada percobaan tindak pidana pencurian.
Korban sering mengambil uang ke bank, namun baru kali ini merasa dibuntuti oleh pelaku dugaan pencurian
Budi dihadirkan sebagai saksi dalam kasus senjata tajam (sajam) komplotan pencuri sarang walet. Para terdakwa adalah MA, alias Am, Sa, Rus, alias El; dan Wi alias Ge,
Percobaan pencurian uang terjadi di Jalan S.Parman, Sampit, Kamis (8/3/2018) siang, dengan modus pelaku memecahkan kaca mobil korbannya.