Laki-laki Ini Dituntut 6 Tahun Penjara Karena Miliki Sabu
Terdakwa RS, kasus penyalahgunaan narkotika, dituntut 6 tahun penjara oleh JPU lantaran memliki 1 paket sabu berat bersih 0,34 gram. Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan dj?Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu, 26 Februari 2020.

