Hakim Sepakat dengan Jaksa Vonis Pengedar Sabu 5,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Puthut Rully sepakat dengan JPU Kejari Kotim, Bruriyanto Sukahar atas terdakwa sabu S alias Nan. Hakim menjatuhkan vonis 5,5 tahun penjara.

