Didakwa Atas Kasus Sabu, Perempuan Ini Membantah
Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 3 kantong dengan berat 15,85 gram, ponsel dam motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 3045 QD
Tag
Barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 3 kantong dengan berat 15,85 gram, ponsel dam motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KH 3045 QD
Tersangka sudah 4 kali membeli sabu dengan Ayi. Dari pembelian itu setiap habis atau laku terjual keuntungan yang didapat sebesar Rp 1 juta
Polsek Ketapang meringkus 2 bandar narkoba yakni MA alias RZ (22) dan IN (38) asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
BORNEONEWS, Sampit - Dua bandar sabu yakni MA alias RZ (22) dan IN (38) yang diringkus jajaran Polsek Ketapang ternyata merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Mereka sengaja datang ke…
Polsek Ketapang meringkus 2 bandar narkoba jenis sabu di Jalan Jendral Sudirman Km 2,5, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Barang?bukti yang diamankan yakni sabu seberat 50,86 gram.
AS alias UT harus merasakan dinginnya jeruji besi atas kasus sabu. Tersangka?membeli sabu sebanyak 1 kantong untuk diedarkan kembali, tapi tertangkap.
Aliaschika alias Ali mengaku sudah 6 kali membeli sabu dengan seorang bandar yang dipanggil Bro.
Aliaschika alias Ali memanggil bandar sabu tempat membeli barang haram itu Bro. Itu diungkapkan saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 2 orang pria karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan telah menyita sebanyak 89 kilogram sabu-sabu, sekaligus menembak mati salah satu bandarnya di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
MA, laki-laki (33) warga Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalsel dan TEL, perempuan (24) tahun warga Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, diduga menjadi pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Barito Timur, Jumat lalu.
BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan berinisial WY alias Yuli (30), diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena nekat mengedarkan sabu. Ia…
Irfansyah alias Ifan mengaku mengajak Febri Maulana alias Epeb mengambil sabu setelah rekannya itu sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya dan singgah di rumah Ifan.
Tertangkapnya pria ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Yanto sering terlihat mengedarkan sabu
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian dan disaksikan oleh ketua RT ditemukan barang 5 paket sabu
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu sisa yang belum habis dijual oleh terdakwa
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara (Barut) mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) terduga pengedar sabu, HW (37) dan WW (40) di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Km 32, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara?pada Rabu, 14 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap 4 pria yang diduga sebagai pengedar. Dari penangkapan itu ke 4 pelaku ini petugas menyita barang bukti seberat…
Sabu itu rencananya akan dijual oleh tersangka. Belum ada yang laku terjual tersangka harus berurusan dengan hukum setelah diamankan polisi.
Sabu dibeli dengan harga Rp 1,6 juta rencananya akan dijual dengan harga Rp 1,7 juta. Sabu itu rencananya dijual dengan Ferry