Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 18 Maret 2024 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang I Tahun 2024, penyampaian 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin, 18 Maret 2024.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali didampingi Wakil Ketua I dan Ketua II, serta dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santosa, beserta jajaran serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Kobar Hj Arismiati menyampaikan tiga Ranperda yaitu pertama tentang Rencana Pembangunan, Pengembangan dan Kawasan Pemukimanan Tahun 2024 - 2027, kedua Ranperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual dan ketiga ranperda tentang beasiswa pendidikan.

"Ranperda ini hasil rapat gabungan dengan  Komisi - Komisi DPRD Kobar dengan Pemda Kobar," ujarnya.

Pada Ranperda pertama ini sebagai acuan untuk menata dan memfasilitasi pembangunan kawan pemukimanan. Sementara terkait pengelolaan kekayaan intelektual ini untuk melindungi hak cipta dan produk lokal lainnya.

Kemudian, Ranperda tentang beasiswa pendidikan ini dalam rangka untuk mendukung pendidikan di daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Dalam mendukung pendidikan di daerah perlu Perda pendukung beasiswa, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah guna pembangunan daerah," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan agar Ranperda tersebut segera dibahas.

"Lebih cepat lebih baik, karena ini menjadi dasar untuk menjalankan pemerintah dibidang tiga ranperda itu," pungkasnya. (DANANG/j)


TAGS:

Berita Terbaru