Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Bukit Batu dan Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Razia Knalpot Bronh

  • Oleh Pathur Rahman
  • 19 April 2024 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Bukit Batu bekerja sama dengan Satlantas Polresta Palangka Raya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot brong melalui razia yang digelar di wilayah Kecamatan Bukit Batu.

Dalam razia ini, beberapa pengendara sepeda motor dijaring karena kedapatan memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong.

Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto menjelaskan, para pelanggar akan ditindak dengan surat tilang dan harus mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

Sementara Kanit Patroli Iptu Made Adnyana menerangkan, penilangan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya ini memberikan penegasan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan keresahan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.

"Pemilik kendaraan yang terjaring akan disita kendaraannya. Setelah itu, mereka dapat menukarkan barang bukti atau mengambil sepeda motornya dengan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar," jelas Kanit Patroli, Jumat, 19 April 2024.

Selain itu, Kapolsek juga memastikan bahwa knalpot-knalpot brong yang berhasil diamankan akan segera dimusnahkan.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot bising dengan memasang spanduk imbauan di jalan-jalan dan mengunjungi bengkel las serta bengkel motor untuk mencegah penjualan knalpot brong.

Dengan adanya razia knalpot brong yang dilakukan oleh Polsek Bukit Batu dan Satlantas Polresta Palangka Raya, diharapkan penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir dan ketertiban lalu lintas dapat terjaga.

"Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan sosialisasi agar masyarakat patuh terhadap aturan penggunaan knalpot standar," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru