Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Bebas Bersyarat

  • Oleh Pathur Rahman
  • 26 April 2024 - 15:05 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Seorang narapidana berinisial PY di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah dibebaskan bersyarat pada, Jumat, 26 April 2024.

Program PB diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, serta mendapatkan rekomendasi dari Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pegawai Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan juga memberikan petunjuk pelaksanaan program PB serta arahan dan bimbingan agar narapidana tidak mengulangi pelanggaran hukum.

"Untuk memenuhi syarat program Integrasi seperti PB, CB, dan CMB, narapidana harus menunjukkan perilaku yang baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana

Dengan dibebaskannya PY, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Harapannya, program ini dapat membantu narapidana dalam proses reintegrasi sosial dan menghindari kembali terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

"Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan dan pendampingan yang baik kepada narapidana, sehingga mereka dapat mengubah hidup mereka menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru