BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendorong evaluasi tata ruang dan pemanfaatan lahan yang berulang kali mengalami kebakaran sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang luas dengan kawasan gambut yang kompleks membutuhkan penanganan menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, pengawasan hingga penegakan aturan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Penanganan Karhutla di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

Agustiar menyoroti pentingnya perhatian terhadap lahan tidak produktif melalui kebijakan yang tepat dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perlindungan ekosistem gambut.

Selain evaluasi pemanfaatan lahan, Gubernur mendorong penguatan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

"Pengawasan perizinan dan pengelolaan lahan perlu dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya kebakaran berulang di wilayah Kalimantan Tengah," tegas Agustiar seperti dikutip Borneonews pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, perangkat teknis, dunia usaha, serta masyarakat dalam penanganan karhutla.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap langkah tindak lanjut penanganan karhutla dapat berjalan secara konkret, tepat sasaran, dan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat pencegahan pada tahun-tahun mendatang. (HERMAWAN DP/R)